Surabaya, Cakrawalanews.co – Dana Jaminan Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp 450 miliar belum bisa dicairkan untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Mengingat hingga saat ini Dinas Sosial daerah belum memberikan nomor rekening ke Pemprov Jatim.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono mengatakan, hari ini akan digelar rapat dengan Kabupaten/Kota agar bantuan segera terealisasi. Mengingat Pemprov sudah berkirim surat ke Dinsos kabupaten/kota agar segera mengirim nomor rekening.
“Semua belum kirim nomer rekening. Makanya kita adakan rapat hari ini,” ujar Suban usai rapat koordinasi dengan Komisi E DPRD Jatim di DPRD, Senin (4/5).
Suban menegaskan, dana JPS Rp 450 miliar akan dibagikan ke 38 kabupaten/kota. Dimana dari seluruh daerah itu hanya Sidoarjo yang JPS-nya besar yakni mencapai Rp 39 miliar. “Sidoarjo ini paling tinggi nilai JPS-nya mencapai Rp 39 miliar karena ada 65 ribu KPM (Kelompok Penerima Manfaat),” ujarnya.
Suban menyebut daerah yang paling kecil JPS-nya adalah Kota Madiun dan Kediri yakni hanya Rp 3 miliar. Kecil dana JPS ini karena hanya terdiri beberapa kecamatan saja.
Angggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo mengatakan, belum ada kabupaten/kota yang menyetorkan nomor rekening. Padahal bantuan ini untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
“Bantuan-bantuan sampai sekarang tidak satupun mengirim nomer rekening. Maka nanti yang dulunya bekerja sekarang tidak bekerja dikasih bantuan oleh pemprov,” terangnya.
Nantinya masing-masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat dana Rp 200 ribu yang diwujudkan sembako. Saat ini dana tersebut sudah ada di BPBD. “Masalahnya daerah belum mengirimkan nomor rekening,” pungkasnya. (Caa)