
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merespon kegaduhan yang disebabkan oleh promo tempat hiburan Holywings yang diduga mengandung unsur SARA.
Dimana Pemkot Surabaya akhirnya mengambil sikap tegas dengan meembekukan izin outlet holywings.
“ Kesepakatan kita bersama Kapolrestabes izinnya dibekukan dan gak boleh buka dulu sampai kasusnya selesai,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (28/06/2022).
Langkah tersebut, lanjut Cak Eei sebagai upaya meredakan konflik sebagai implikasi atas apa yang dilakukan oleh manajemen holywings dalam melakukan promosi.
“ Sudah kesepakatan bersama kita bekukan dulu, sambil taaruf. Karena apa, ini meredakan semuanya,” paparnya.
Namun demikian, lanjut Cak Eri, kalau ini berkelanjutan, maka pihaknya akan ambil tindakan. Karena kemarin sudah ada pemanggilan polisi, ketika ada ansor dan elemen masyarakat lainnya, itu mereka menyampaikan permintaan maaf.
“Artinya jangan buka sampai reda dulu sampai nanti kasusnya berjalan seperti apa,” ungkapnya.
Selain itu kata Wali Kota Eri penutupan sementara ini untuk meredakan suasana serta agar tak terjadi kegaduhan antar umat beragama.
“Karena ini melanggar nilai agama. Negara ini NKRI jangan diadu dengan umat antar agama. Semua elemen bergerak. Sementara memang ditutup dulu sampai kasus berjalan,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya juga mengingatkan kepada holywings agar tidak buka secara diam-diam saat dilakukan pembekuan izin. Jika nekad maka pihaknya akan melakukan penutupan hingga pencabutan izin.
“Ya ditutup. Kesepakatannya tutup. Jangan buat gaduh di Surabaya. Surabaya ini kota toleransi, Surabaya menjunjung tinggi nilai agama, NKRI. Kalau gitu (nekat buka) baru tutup,” pungkasnya.(hadi)