Jakarta, Cakrawlanews.co – Jajaran artis yang ditangkap polisi karena terlibat kasus Narkoba kembali bertambah. Kali ini, polisi menangkap artis peran sekaligus model, Rio Reifan terkait dugaan kepemilikan sabu. Pemain sinetron “Tukang Bubur Naik Haji” itu ditangkap pada Minggu (13/8/2017) malam di kawasan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Rio bermula ketika petugas sedang melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Saat itu, polisi mencurigai mobil yang sedang berhenti di tepi jalan. Petugas menghampiri mobil tersebut dan langsung menanyakan surat-surat kendaraanya.
“Yang bersangkutan (Rio Reifan) tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu,” kata Argo, Senin (14/8/2017).
Selanjutnya, petugas patroli Lalu Lintas menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa Rio ke Pos Polisi BKPM.
“Di pos polisi digeledah tas yang bersangkutan dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata,” kata Argo.
Argo menambahkan, Rio bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil interogasi sementara yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya.
Rio Reifan merupakan artis kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985. Dia merupakan seorang artis peran Indonesia. Karier Rio Reifan dimulai dengan menjadi seorang model. Kemudian karier di dunia hiburan dilanjutkan dengan bermain di beberapa sinetron.(kcm/ziz)