Surabaya, cakrawalanews.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya di tahun 2023 ini mengalami rasionalisasi lantaran capaian PAD yang tak sesuai dengan target yang diharapkan bahkan, terjadi penurunan yang merata disektor lainnya.
“PAD dari sektor pajak turun semua. Baik itu PBB, pajak hotel, pajak restoran dan reklame. Hanya dari BPHTB yang naik,” terang Mahmud anggota Badan Anggaran (Bqnggar) DPRD Kota Surabaya seusai rapat Banggar pada Rabu (23/08/2023).
Oleh karena itu kata Mahmud, Target PAD dari pajak turun dari Rp 5,1 triliun di APBD murni 2023, menjadi Rp 4,8 triliun.
Mahmud menyebutkan tidak tercapainya target PAD khususnya dari sektor pajak, membuat anggaran belanja kota Surabaya di APBD 2023 terkoreksi dari Rp 11,3 triliun, menjadi Rp 10,7 triliun.
“Anggaran terbesar di belanja barang dan jasa. Sekarang di pangkas. Pemangkasan anggaran paling besar di belanja barang dan jasa sebesar dari Rp 5,4 triliun menjadi 5,3 triliun, pengurangan Rp 144 milyar,” paparnya.
Badan Anggaran DPRD Surabaya dan Tim Anggaran Pemkot Surabaya, membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2023.
Dalam rapat menyebutkan rasionalisasi APBD tahun 2023, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya khususnya dari sektor pajak tidak memenuhi target.
Disisi lain, kondisi dilapangan masih banyak ditemukan pembangunan reklame-reklame berukuran besar yang bisa menopang perolehan PAD Kota Surabaya dari sektor pajak reklame.
Seperti yang terjadi dikawasan Jalan Mayjend Yono Koeswoyo, Surabaya Barat yang banyak dipenuhi reklame-reklame berukuran besar seperti baliho hingga videotron.
Bahkan berdasarkan pantauan dilapangan pada Kamis (24/08/2023) terdapat proses pegerjaan reklame berukuran besar di bundaran depan pakuwon mall.