
Cakrawalanews.co – Para anggota DPRD Kota Surabaya yang tergabung dalam anggota Pansus Tata Tertib (Tatib) tengah gusar dan mengelus dada lantaran, ada beberapa hasil rapat Pansus yang sudah dirapatkan dan bakal diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) mendapat penolakan dari unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya.
Alhasil, hasil putusan Pansus yang seharusnya dilaporkan ke Banmus pada hari ini menjadi molor kembali.
Muchamad Machmud, Ketua Pansus mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan koordinasi kembali dengan para anggota pansus yang berjumlah 12 orang lantaran ada beberapa hal yang menjadi putusan dalam rapat pansus ditolak.
“ Tadi saya diberitahu bahwa ada hasil putusan rapat Tatib yang harus diubah. Padahal sudah sesuai dengan SOTK yang baru dan Perda serta Perwali,” tutur politisi Demokrat ini pada wartawan, Senin, (31/01/2022).
Machmud melanjutkan, padahal dalam pembahasan teman-teman anggota Pansus sudah menghendaki demikian. “ Padahal kita sudah sepakati dan sudah 99 persen selesai”, lanjutnya.
Machmud membeberkan bahwa ada beberapa poin yang diminta untuk dirubah. “ Salah satunya adalah bidang Kesra yang seharusnya masuk di Komisi A sesuai SOTK yang baru diminta untuk tetap dikembalikan ke Komisi D,” bebernya.
Sehingga, atas permintaan tersebut pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan Pansus pada Rabu mendatang.
“ Nanti Rabu kita akan bahas kembali dengan kawan-kawan di Pansus. Dan apapun keputusannya nanti saya selaku ketua mengikuti keputusan kawan-kawan di Pansus,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota Pansus Tatib, Imam Syafi’i, mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan tentang adanya permintaan perubahan pada beberapa hasil rapat Pansus.
“ Saya menyesalkan sikap yang berlebihan ini. Kan sudah dibentuk Pansus yang diwakili oleh fraksi-fraksi yang ada dan juga menjadi representasi keinginan dari fraksi masing-masing,” sesal politisi asal Nasdem ini.
Selain itu, ia juga menyesalkan soal dimentahkannya putusan bahwa setiap anggota dewan berhak mendapatkan hasil audit BPK sebagai upaya fungsi kontrol sehingga kita bisa mem follow up.
“ Jika kita tidak membaca hasil audit BPK bagaimana kita mem-followup-nya. Hal ini dimentahkan dan Lagi lagi kita Cuma bisa mengelus dada,” keluhnya.
Ia lantas menjelaskan bahwa, sebetulnya kalau ingin dewan lebih baik, sebaiknya Tatib itu memuat pasal-pasal yang pro demokrasi dan pro publik seharusnya didukung.
“ Tapi nyatanya usulan-usulan seperti itu dimentahkan oleh unsur pimpinan. Jika masyarakat menganggap citra dewan buruk kita bisa menunjukkan iniloh ternyata bukan seperti itu,” tegasnya.
Ia juga melontarkan kritik jika banyak intervensi kenapa dibentuk Pansus.
Sementara itu, Pansus Tatib ini juga mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Golkar Arif Fathoni, dimana pihaknya mendukung penuh upaya Pansus.
“ Kita mendukung penuh upaya dari Pansus Tatib ini, karena kita juga memiliki wakil didalam Pansus Tatib ini,” pungkasnya.(hadi)