Akademisi ITS: Ada tiga kajian yang mendasari PDAM menaikkan tarif

oleh -288 Dilihat
oleh
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Kota Surabaya, Prof. Joni Hermana bersama dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu (kanan)
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Kota Surabaya, Prof. Joni Hermana bersama dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu (kanan)

Surabaya, cakrawalanews.co – Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya melakukan penyesuain kenaikan tarif mendapat dukungan dadi kalangan akademisi.

Mereka menilai bahwa kenaikan tarif ini dalam rangka menjaga sebuah sistem untuk menjaga keberlangsungan instalasi supaya bisa berkelanjutan dan tidak menjadi beban yang lebih besar bagi PDAM.

Guru Besar Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Joni Hermana menegaskan bahwa secara prinsip ada tiga hal yang menjadi konsen kajiannya.

Diantaranya, lanjut pria yang pernah menjadi rektor ke 11 ITS itu, pertama, tarif yang diberlakukan apakah sudah memenuhi azaz keadilan.

“Dalam artian tarif yang dibebankan ke pelanggan ini diterima apa tidak, kemudian bagi penerima subsidi apakah sudah menggunakan air secara bijak? Secara prinsip pelanggan yang kategori pelanggan penggunaan air dalam jumlah kecil tetapi ketika ada yang menggunakan jumlah besar ini harus ada penyesuaian,” urainya.

Prof, Joni juga mempertanyakan apakah tarif pelanggan yang diberlakukan saat ini sudah cukup adil untuk diterima oleh masyarakat. Artinya, pelanggan penerima air atau penerima subsidi apakah telah menggunakan air secara adil.

Kemudian, Kajian kedua, keberadaan sumber daya air di wilayah Jawa Timur saat ini sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air). Sehingga harus dikelola secara bijak. Sebab, tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air.

Maka, harus mengontrol dan mengendalikan air supaya masyarakat menggunakan air secara hemat untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya air.

“Ketiga, adalah aspek pemeliharaan. Kita ada 6.200 kilometer jaringan pipa plus instalasinya, itu butuh pemeliharaan yang dilakukan secara wajar, agar bisa berjalan jangka panjang. Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung,” ujar dia.

Oleh sebab itu, dengan adanya penyesuaian kenaikan tarif air bersih ini, mampu membuat masyarakat menjadi lebih bijak dalam penggunaan air.

Prof. Joni berpesan kepada PDAM Surya Sembada, bahwa kualitas air harus menjadi lebih baik karena pemeliharaan betul-betul dilakukan secara wajar, agar kualitas yang diperoleh akan menjadi lebih baik.

“Sudah waktunya dilakukan proses kenaikan, lalu mengaculah kepada SK Gubernur. Karena SK Gubernur harus menjadi referensi, mana tarif bawah dan tarif atas. Dan catatan saya karena PDAM melayani harga paling murah se – Indonesia bahkan tolong dipertahankan. Karena yang lain sudah disesuaikan,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan PDAM langkah Surya Sembada harus menaikan tarif, telah selaras dengan SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se – Jawa Timur pada tahun 2022.

“Terkait dengan angka sudah ada, yakni Rp. 2.659 per meter kubik (batas bawah) dan angka itu yang menjadi referensi kami. Keputusan akhir siapa yang disubsidi dan berapa besar subsidi itu menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kapan ditetapkan itu juga hak beliau, karena batas akhir penetapan adalah akhir bulan November 2022,” pungkasnya.