AK Kecewa Golkar Surabaya terus Gaduh

oleh -78 Dilihat
oleh
adies-kadir-anggota-mkd-dari-golkar

Surabaya, cakrawalanews.co –

Gaduhnya persoalan internal pengurus DPD II partai Golkar Surabaya, direspon serius oleh Wakil Sekertaris Jendral DPP Partai Golkar, Adies Kadir.

Adies dengan tegas meminta agar persoalan internal bisa diredam. Terlebih, menjelang pelaksanaan Munas partai Golkar pada bulan Mei mendatang, seluruh struktur pengurus daerah untuk bisa menjaga kondisifitas.

“Saya mengingatkan kepada pengurus daerah untuk tidak membuat stigma negatif sehingga memancing situasi buruk,” kata Adies saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (19/3).

Legislator komisi III DPR-RI ini menyatakan, telah mendengar kabar gaduhnya internal partai di DPD II Golkar Surabaya. Adies meminta agar Plt. Ketua DPD Golkar Surabaya, M. Alyas untuk bisa mengakomodir semua kepentingan. Termasuk menjalankan AD/ART partai.

Dengan begitu, seluruh pengurus bisa dirangkul menjadi satu.”Kalau soal ribut semalam di DPD II Surabaya, Saya sudah dengar. Nanti akan Saya cek,” imbuh Adies.

Politisi yang juga mantan Ketua DPD II Golkar Surabaya ini menerangkan, jika permasalahan terus berlarut pihak yang tidak puas bisa mengirimkan surat ke DPD I Golkar Provinsi Jatim maupun tembusan ke DPP.

“Kalau memang ada pihak yang tidak puas bisa melayangkan surat ke DPD atau ke DPP. Akan Saya kawal. Karena Saya juga berasal dari Dapil Sidoarjo-Surabaya,” terang mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini.

Seperti diketahui, arahan DPP partai Golkar untuk tidak ada ‘kegaduhan’ di struktural pengurus daerah jelang Munas dan Musda, nampaknya sulit terwujud ditingkat DPD Golkar Surabaya.

Pemandangan tersebut terlihat dalam pleno yang digelar Sabtu dinihari (18/3). Kondisi jalannya rapat yang dipimpin Plt. Ketua DPD Golkar Surabaya, M. Alyas berjalan alot. Suasana tersebut bahkan memanas hingga berakhir buntu.

Sedianya agenda rapat yang dihadiri mayoritas pengurus maupun PK Kecamatan tersebut membahas beberapa agenda. Diantaranya, menyoal raperda mihol;  Pembentukan Tim 7 pembuat tata kerja fraksi; hingga tetap diagendakannya pergantian Ketua Fraksi.

Kabarnya, agenda tersebut tersendat. Sebab, keinginan penggantian struktural fraksi mayoritas ditolak peserta rapat. Debat kusir hingga adu mulut tak terelakkan. Bahkan, saking tegangnya pertemuan ini dihentikan  hingga pukul 00.00 WIB.

Pengurus merasa kecewa dengan sikap Alyas. Beberapa diantaranya sempat membanting kursi lantaran jengkel. Wakil Sekertaris DPD Golkar Surabaya, Asfrofi membenarkan kabar ini ketika dikonfirmasi.

“Mayoritas pengurus menolak karena keinginan penggantian Ketua Fraksi. Karena tidak melalui mekanisme partai,” kata Asrofi.

Diketahui, PAW struktural yang akan dibacakan ternyata memuat pergantian nama dan jabatan  pada posisi Bendahara, Sekretaris dan Wakil Sekretaris. Nama yang menggantikan adalah Agung Prasodjo, Binti dan Hardiyansah, menggantikan posisi Lis, Didik Wijayanti dan Kurniadi yang masing-masing masih menjabat sebagai bendahara, Sekretaris dan Wakil sekretaris DPD Golkar Surabaya.

Sementara, Agung juga di tempatkan pada posisi Ketua Fraksi yang saat ini dijabat oleh Hj. Pertiwi Ayu Khrisna. Menurut Asrofi hal itu bertentangan dengan AD/ART partai Golkar, pada PO”07 dan PO”08 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW).”Posisi Agung juga saat ini masih menjabat sebagai pengurus di Propinsi. Ini sama saja melanggar etika partai,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Asrofi posisi Alyas yang saat ini menjabat sebagai Plt tidak mempunyai kewenangan penuh.”Kalau toh pada posisi Ketua seharusnya Beliau paham aturan AD/ART partai. Tidak bisa seenaknya sendiri,” imbuhnya.

Terpisah, adanya keributan yang terjadi dalam rapat pleno dibantah Agung.”Saya tidak tahu. Posisi Saya duduk depan waktu itu (Rapat,Red),” katanya saat dikonfirmasi via pesan elektroniknya.

Agung tidak banyak berkomentar saat dikonfirmasi terkait agenda rapat, hingga kabar pergantian pengurus. Dikatakan Legislator yang duduk di komisi C DPRD Kota Surabaya ini tidak ada agenda yang membuat seluruh peserta bersitegang. “Hanya laporan fraksi ke partai dan partai menyetujui keputusan yg diambil dari anggota fraksi yg di Pansus,” kata dia.

Menyoal rencana PAW struktural pengurus, Agung hanya berkomentar singkat.”Pergantian adalah hak preogratif Ketua,” ungkapnya.(mnhdi/cn05)