Raperda RDTRK Mulai Rumuskan Pembagian Zona Baru

oleh -153 Dilihat

 

Surabaya, cakrawalapost.com – Pembahasan Raperda Rencana Detil Tata Ruang dan Kota (RDTRK) memasuki materi soal zona (kawasan) dan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTPL).

Saifudin Zuhri Ketua Pansus Raperda Rencana Detil Tata Ruang dan Kota (RDTRK), mengatakan, bahwa pembahasannya telah masuk dalam materi zona, namun hanya menyangkut soal kawasannya, tidak menyangkut soal detail persil di kawasan tersebut.

“Ada beberapa zona, tapi salah satu adalah soal kawasan di Ampel, bagaimana peradaban, kondisi dan lingkungannya dulu, sehingga ini merupakan bentuk konsistensi Pemkot Surabaya dalam menjaga eksistensi sejarah, makanya kami butuhkan pendapat dari para ahli,” ucapnya. Rabu (11/4/2018).

Dengan demikian, lanjut Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri- secara makro, tata kota di Surabaya ini akan mengatur zona (kawasan) secara rinci yang dituangkan dalam RDTRK ini, sehingga semua pihak bisa mengetahui, seperti apa dan bagaimana pernak-perniknya.

Terpisah, Ery Cahyadi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Ery Cahyadi (Kadis Perkim dan CKTR), mengatakan bahwa ada pembagian zona, seperti zona Tunjungan yang masuk kawasan Cagar Budaya itu meliputi jl Tunjungan dan Jl Darmo, ada zona sosial budaya di kawasan Ampel.

“Jadi bagaimana bentuk bangunannya, kawasannya harus seperti apa, itu akan diatur dalam Perda RDTRK ini, seperti untuk kawasan Ampel yang kita masukkan dalam zona cagar budaya, sehingga kedepannya harus ditindaklanjuti dengan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTPL),” terangnya.

Khusus untuk Tunjungan, lanjut Ery, bangunan-bangunan disitu akan dikembalikan seperti jaman dulu (sebelumnya), oleh karenanya pihaknya akan memanggil para ahlinya untuk dimintai pendapatnya.

“Zona cagar budaya itu zona pertampalan (zona tempel), artinya warna apapun di zina itu, bisa saja menjadi zona budaya, yang artinya jika ada rencana renovasi atau pembangunan baru harus mengacu kepada aturan yang menempel tersebut,” pungkasnya. (Adv)