DPRD Cari Solusi Menerapkan Kebijakan Sekolah Gratis untuk SMA/SMK Surabaya
Surabaya, Cakrawalanews.co – DPRD Surabaya masih mencari solusi menerapkan kebijakan sekolah gratis untuk siswa SMA/SMK warga Surabaya, meski pengelolaan SMA/SMK sudah di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kemungkinan untuk tetap menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK di Surabaya itu masih terbuka. Apalagi ada sinyal, bahwa kemungkinan itu tetap ada, asalkan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim bisa berkoordinasi.
Terkait pembiayaan SMA/SMK oleh daerah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Reni Astuti mengungkapkan, sudah berkonsultasi ke Kemendikbud dan Kemendagri.
Soal sharing anggaran antara pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota, sebut Reni, sudah ada aturannya, yakni Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada pasal 47 ayat 1 permendagri itu disebutkan, pemkot/pemkab bisa memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya, dalam rangka pemerataan atau peningkatan kemampuan keuangan.
Menurut dia, selama ini memang belum pernah ada pemerintah daerah membantu pemerintah yang tingkatannya lebih tinggi. Seperti kemungkinan Pemkot Surabaya membantu Pemprov Jatim terkait pembiayaan SMA/SMK ini.
“Tapi, ini sebagai salah satu cara agar pendidikan di Surabaya tetap bisa gratis,” jelas Reni Astuti, kemarin.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menyebutkan, bantuan keuangan itu bersifat khusus. Artinya, pemberi bantuan berhak menentukan peruntukan dana yang diberikan.
Dengan demikian, uang dari APBD Surabaya bisa kembali diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK warga Surabaya.
Soal kekuatan anggaran, dia yakin Pemkot Surabaya mampu. Tahun lalu pemkot menyediakan Rp 183 miliar untuk mendukung kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA/SMK.
Sementara itu, di DPRD Surabaya mulai Senin (14/11/2016) kemarin dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017. Pembahasan dilakukan bersama antara tim anggaran pemkot dan Banggar DPRD Surabaya.
Dari total anggaran belanja yang diajukan sebesar Rp 8,1 trilliun, pemkot tetap memasukkan anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) untuk SMA dan SMK di Surabaya, meski kewenangan pengelolaannya sudah beralih ke Pemprov Jatim.
Langkah ini diambil pemkot dengan tujuan agar SMA/SMK di Kota Surabaya bisa tetap gratis dan bebas pungutan bagi orangtua siswa.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, pemkot memutuskan untuk tetap menganggarkan, meski kemungkinan formula penyalurannya masih belum bisa dipastikan.
“Dalam KUA-PPAS ini memang masih kira masukkan. Anggaran hibah bopda untuk sekolah menengah masih kami anggarkan untuk tahun 2017,” jelas Hendro, kepada wartawan.
Dia menyebutkan, alokasi anggaran untuk bopda kali ini tidak jauh beda dengan yang dialokasikan di APBD 2016, yakni sekitar Rp 187 miliar. Bentuk penyalurannya, jelas Hendro, masih dirumuskan bersama antara pemkot dan DRPD.
Menurutnya, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyalurkan anggaran tersebut. Yakni, SMA/SMK bisa tetap kembali dikelola pemkot, bantuan disalurkan langsung ke siswa, dan opsi ketiga diberikan langsung lewat sekolahnya. (cn03/adv)