“Draft itu diajukan ke DPRD untuk dibentuk pansus (Panitia Khusus),” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Masduki mengatakan, proses perubahan nama jalan cuup panjang. Pasalnya harus melalui berbagai kajian akademis.
Ia justru mempertanyakan, alasan gubernur mengusulkan perubahan dua nama jalan di Surabaya itu. Alasannya, dua jalan tersebut mempunyai sejarah bagi Kota Surabaya.
“Kenapa Dinoyo dan Gunung sari, bukan Darmo atau Bubutan. Ini harus ada kajian dari sejarawan,” paparnya.
Politisi PKB ini mengaku dirinya tak apriori dengan usulan itu. Namun, ia mempertanyakan, kenapa usulan itu disampaikan menjelang masa jabatan Gubernur Jatim berakhir.
“Mudah-mudahan gak ada kepentingan apapun, murni untuk kepentingan Surabaya dan Jawa Timur,” tuturnya
Ia menerangkan, dalam pansus yaang membahas perubahan nama jalan nantinya akan melibatkan para pakar dan tokoh masyarakat.
Masduki mengakui, perubahan nama jalan berdampak pada perubahan dokumen kependudukan dan lainnya. Namun, ia menyampaikan, berdasarkan pengalaman, perubahan administrasi tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Seluruhnya akan ditanggung pemerintah daerah. Hanya kendalanya kadang masyarakat enggan mengurusnya, sebab menyita waktu,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD ini menegaskan, usulan Gubernur Jatim tentang pergantian dua nama jalan, yakni Dinoyo dan Gunung Sari bisa diterima atau tidak.
Hasilnya akan bergantung pada pembahasan pansus DPRD, pemerintah kota dan sejumlah akademisi serta tokoh masyarakat.
“Organisasi Pemerintah Daerah yang terlibat, mulai Bagian Hukum, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, dan lainnya,” jelasnya.
Ia mengaku, belum mengetahui kapan pembahasan dimulai, karena maish menunggu draft dari pemerintah kota.(adv)