Dewan Desak Pemkot Operasikan Lapangan Putro Agung

oleh -149 Dilihat
Ahmad Suyanto
Ahmad Suyanto

Surabaya, cakrawalanews.co – Meski lapangan olahraga sepak bola konvensional Putro Agung sudah selesai direvitalisasi, namun tak bisa digunakan warga. Padahal warga setempat sudah tak sabar ingin menggunakan lapangan tersebut.

Karena itu, anggota DPRD Surabaya Ahmad Suyanto mendesak Pemkot Surabaya agar segera mengoperasikan lapangan Putro agung.

“Lapangan itu kan sudah selesai direnovasi, jadi ya serahkan saja kembali ke kelurahan atau kecamatan untuk bisa dipergunakan bagi masyarakat. Ndak perlu ditahan-tahan,” ujar Ahmad Suyanto yang juga menjabat ketua DPD PKS Surabaya ini.

Terpisah, Lurah Rangkah Tjahja Handadari mengutarakan bahwa lapangan Putro Agung masih dalam kewenangan Dispora Kota Surabaya.

“Karena kuncinya masih dipegang oleh Dispora, jadi belum bisa dipergunakan. Memang warga sudah banyak yang menanyakan ke kami kapan dibukanya lapangan Putro Agung untuk digunakan kegiatan olahraga,” katanya.

Sekretaris Kelurahan Rangkah, Mustofa juga membenarkan bahwa warga telah banyak yang menantikan dibukanya lapangan Putro Agung. “Ya betul, banyak warga Rangkah yang menanyakan kapan lapangan dibuka,” katanya.

Menurut Mustofa, proses pembangunan Lapangan Putro Agung telah selesai dikerjakan oleh Dispora Kota Surabaya sejak bulan Januari 2017. Namun, pihak Dispora sampai saat ini masih belum menyerahkan kepada Kelurahan Rangkah.

“Jadi, sampai saat ini Lapangan Putro Agung masih di bawah pengawasan Dispora Surabaya. Termasuk kunci pagarnya juga masih di Dispora Surabaya,” jelasnya.(adv/cn03)