Jakarta, Cakrawalanews.co – Partai Gerindra secara resmi lari dari lingkaran Pansus Hak Angket KPK. Otomatis, kini Pansus Angket KPK hanya diisi oleh koalisi Parpol pendukung pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menyebut kinerja Pansus dalam menyelidiki KPK saat ini sudah melenceng. Desmond mengatakan, kinerja Pansus mengarah ke pelemahan KPK.
“Saya udah bilang, kalau mengunjungi koruptor, maka Gerindra akan keluar. Kami melihat ada langkah Pansus yang salah,” kata Desmond.
Desmond menceritakan, tujuan pembentukan Pansus Angket KPK untuk memberi peringatan kepada KPK bahwa ada oknum lembaga antirasuah itu yang bertindak melenceng. Pansus ingin membenahi hal tersebut.
“Ke sininya agak melenceng lagi. Mereka cenderung melemahkan institusi. Jadi keluar dari hakikat yang sebenarnya,” tutur Desmond.
Desmond menambahkan, pembentukan kepengurusan Pansus Angket KPK sejak awal tak memenuhi kuorum. Saat itu Gerindra dan PAN belum bergabung. Namun Gerindra memantau dan mengharapkan perubahan di struktur Pansus.
“Waktu itu kita pertimbangkan, kami pikir akan ada perubahan sesudah Gerindra dan PAN mengirim. Kami pikir perlu dibentuk ulang pimpinan pansus, ternyata tidak, kami biarin saja,” kata Desmond.
Desmond juga menjelaskan beberapa agenda Pansus tak melibatkan Gerindra dalam pengambilan keputusan. Seperti ke BPK dan Lapas Sukamiskin.
“Alasan-alasan inilah yang membuat kami tak mau terjebak pada proses yang tak jelas, yang cenderung melemahkan KPK. Kami terpaksa memilih mundur,” ucapnya.
Surat pernyataan mundur dari Pansus KPK telah dilayangkan Gerindra. Desmond menyebut surat itu telah masuk ke pimpinan DPR.
Langkah Gerindra ini langsung disambut gembira Partai Demokrat.
“Alhamdulillah,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Menurut Agus, mundurnya Gerindra dari Pansus Angket KPK membuktikan langkah Demokrat yang sedari awal menolak hak angket terhadap lembaga antirasuah itu sudah tepat. Demokrat mengapresiasi langkah Gerindra.
“PD dari awal di garda terdepan mengawal rakyat Indonesia. Kami sangat syukuri dan berikan apresiasi,” ujarnya.
Keputusan Gerindra menarik diri dari Pansus Angket KPK tertuang dalam surat Fraksi Gerindra DPR yang bernomor A.1400/F.P-Gerindra/DPRRI/VII/2017. Gerindra pamit dari Pansus terhitung per 24 Juli 2017.
Setelah ditinggal Gerindra, Pansus Angket KPK kini hanya diisi enam fraksi yang semuanya merupakan partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.
Enam fraksi tersebut ialah PDIP, Golkar, PPP, PAN, NasDem, dan Hanura. Struktur Pansus Angket KPK terdiri atas satu ketua dan tiga wakil. Jabatan Ketua Pansus Angket KPK diisi oleh Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar). Sedangkan tiga wakilnya ialah Masinton Pasaribu (PDIP), Teuku Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura).(dtc/ziz)