Surabaya, cakrawalanews.co – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jhon Thamrun nampak geram dengan perlakuan yang tidak mengenakkan yang dialami oleh salah satu pelaku UMKM di kota Surabaya.
Hal tersebut diutarakan oleh Jhon Thamrun, seusai menggelar rapat dengar pendapat diruang komisi B dengan bagian umum pemerintah kota Surabaya, dinas koperasi usaha kecil menengah dan perdagangan, menyusul adanya aduan dari pelaku UMKM tersebut.
“ Jadi kami di komisi B itu menerima pengaduan dari masyarakat bahwa mereka mengalami pengancaman yang dilakukan oleh salah satu oknum yang ada dibagian umum pemerintah kota surabaya,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (21/09/2022).
Atas aduan tersebut politisi PDIP ini mengaku bahwa hal tersebut menjadi sesuatu yang tidak bisa ditolelir. Pasalnya, diketahui saat rapat jika pembayaran dari setiap order yang dilakukan oleh bagian umum selalu mundur.
“ Nah inikan merupakan seuatu bentuk yang tidak bisa ditolelir karena dari pihak UMKM menerima pembayaran juga mundur,” bebernya.
Selain itu, lanjut Jhon Thamrun, berdasarkan pengakuan dari perwakilan bagian umum saat rapat dengar pendapat jika, saat ini tidak ada dana yang tersedia untuk membayar tunggakan tersebut.
“ Dengan alasan tadi dari bagian umum tidak ada dana. La permasalahan itu permasalah internal seharusnya. Kalaupun itu tidak ada dana ataupun dananya sudah habis seharusnya tidak melakukan order,” lanjutnya.
Ia juga menyangsikan alasan ketidak adanya dana padahal di dibidang lainnya masih ada anggaran yang masih sisa dengan jumlah yang tinggi.
Harusnya lanjut Jhon Thamrun, ada upaya atau setidak-tidaknya mengambil uang dari bagian yang lain sehingga, itu bisa didistribusikan kepada UMKM-UMKM
“Karena dibagian rapat dananya masih ada, dibagian internal masih ada sedangkan yang dibagian eksternal itu sudah kehabisan duit karena untuk kegiatan dilapangan. Harusnya itu kebijakan dari internal sendiri yang bisa mengatasi. Sehingga UMKM ini tidak dirugikan dalam hal ini,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Kata Jhon Thamrun, pihaknya akan menelusuri siapa oknum yang tega melalukan pengancaman kepada UMKM tersebut.
“Justru UMKM ini seharusnya malah dilindungi dan didukung. Hal seperti itu jangan sampai terulang kembali, oleh petugas dari manapun juga,” cetusnya
Ditanya berapa jumlah dana yang belum terbayar. John Thamrun menyatakan bahwa dana yang belum terbayar ke UMKM tersebut, sebesar Rp 9 juta.
Namun sayangnya, ketika ditanya UMKM mana yang mengalami hal tersebut Jhon Thamrun tidak bisa menyebutkan. “ UMKM nya saya tidak bisa menyebutkan,” pungkasnya.(hadi)