Surabaya, cakrawalanews.co – Adanya Kasus penjualan barang hasil penertiban Satpol PP yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi satpol PP membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi nampak begitu marah.
Pasalnya, saat ini pihaknya tengah berjuang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga, oknum tersebut malah seakan-akan mencederai kepercayaan warga.
“ Saya selalu ngomong kalau salah ya seleh wes titik. Kalau ini benar. Sangsinya harus tegas, tidak boleh ada kata maaf. Kenapa karena pemerintah hari ini berjuang habis-habisan hanya untuk satu untuk membahagiakan umat dengan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Wali Kota Eri melanjutkan, bahwa kalau sudah menjadi contoh yang tidak bagus, maka bagaimana masyarakat ini jadi baik kalau pemerintahnya, bagian dari pemerintahnya yakni oknum memberikan contoh yang tidak baik
“ Dia seharusnya berkorban untuk kepentingan umat malah untuk kepentingan diri sendiri,” lanjutnya.
Cak Eri sapaan lekat Wali Kota Eri, lantas menegaskan bahwa jika ini benar dilakukan oleh oknum tersebut, ini sudah melanggar aqidah agama.
“ Saya sampaikan ini melanggar kaidah agama kalau itu betul sehingga proses itu harus berjalan,” tegasnya.
Selain proses pidana, lanjut Eri, proses inspektorat terkait dengan kepegawaian kedisipliman juga harus dijalankan ini tidak boleh berhenti.
“ Sehingga ini menjadi pembelajaran, ketika seseorang diberi amanah oleh Gusti Alloh maka, dia harus bisa memegang aqidah agamanya, kalau aqidah agamanya ini rusak maka, dia tidak bisa memimpin dan memberikan kemaslakatan umat,” paparnya.
Ia pun meminta agar proses pemeriksaan terus berlanjut, karena sanksinya sangat berat.
“ Dan ini harus diproses lebih lanjut tidak boleh berhenti, sambil menunggu benar apa salah. Dan ini sanksinya cukup berat bisa dikeluarkan dari PNS kalau ini terbukti,” urainya.
Untuk itu pihaknya meminta agar proaes ini bisa berjalan dengan cepat. “ Kami juga meminta kepada polreatabes untuk bisa lebih cepat dalam menangani kasus ini karena jika ini ngambang lama maka ini tidak bagus akan mempengaruhi pemerintah kota dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.(hadi)