2019 Polri Ganti Warna Plat Nomor Kendaraan

oleh -123 Dilihat
Ilustrasi plat nomor kendaraan.
Ilustrasi plat nomor kendaraan.

Jakarta, Cakrawalanews.co – Polri memastikan bakal menerapkan kebijakan baru mengganti warga plat nomor kendaraan di seluruh Indonesia. Pergantian warna plat nomor ini bakal diterapkan pada 2019 mendatang.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan, pergantian warna plat nomor kendaraan diberlakukan secara bertahap di seluruh wilayah di Indonesia. Menurut Royke, sekarang ini sedang diatur regulasi sambil menyiapkan sarana dan infrastruktur, sehingga pada 2019 sudah bisa berjalan.

“Nanti dimulai pada kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku STNK (5 tahunan),” kata Royke, Rabu (27/9/2017).

Royke menjelaskan, perubahan warna plat nomor kendaraan ini untuk menerapkan penegakan electronic law enforcement (e-lay). Kendala yang dihadapi sekarang ini, kamera CCTV sulit menangkap pelat jika warna dasarnya hitam.

“Fungsi TNKB adalah identifikasi kendaraan. Bagaimana caranya (menangkap) kalau pelat tidak mudah dikenali oleh elektronik (CCTV),” ucap Royke.

Warna plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia terdiri dari hitam, kuning, dan merah. Mobil atau motor pribadi menggunakan warna hitam, milik pemerintah berkelir merah, dan kendaraan umum kuning.

Mulai 2019, warna tersebut akan diganti, khususnya untuk kendaraan pribadi. Warna hitam kemungkinan diubah menjadi lebih terang.

“Yang jelas warna terang, sepertinya putih, ada variasi warna sedikit, bisa jadi seperti bendera merah-putih atau warna apa yang terang,” ujar Royke.

Pergantian warna tersebut, kata Royke agar bisa terbaca atau terekam oleh kamera CCTV. Selama ini, pelat hitam ada yang sulit terdeteksi karena gelap.

“Selama ini kendalanya tidak ada yang terlalu berat, sehingga kemungkinan tepat waktu bisa kita mulai pada 2019,” ucap Royke.(kcm/ziz)