Jakarta, cakrawalanews.co – Gembong mutasi jabatan di lingkungan Polri kembali bergulir. Melalui surat keputusan Kapolri No: Kep/892/VIII/2017 tertanggal 25 Agustus 2017 terdapat dua perwira menengah (Pamen) di jajaran Polda Jatim dalam jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpamobvit) yang masuk dalam gerbong mutasi.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Widodo kini bakal mendapatkan tugas baru sebagai Penyidik Utama TK I Rowassidik di Bareskrim Polri. Penggantinya yang akan menjadi Direskrimsus Polda Jatim yakni Kombes Agus Santoso yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda Riau.
Untuk Dirpamobvit Polda Jatim, Kombes Trapsilo kini menjadi Pamen Polda Jatim dalam rangka memasuki masa purna tugas. Sedang penggantinya sebagai Dirpamobvit Polda Jatim yakni Kombes Bambang Ramelan yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, surat keputusan Kapolri terkait mutasi tersebut memang sudah masuk ke Polda Jatim, tinggal menunggu jadwal serah terima jabatan. “Mutasi ini adalah hal yang wajar dan memang dilakukan agar kinerja Polri yang sudah berjalan dengan baik ini bisa mejadi lebih baik lagi,” ujarnya. (CN01)