Cakrawalanews.co-Pemerintah Kota Malang saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal pasti penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima ketentuan teknis terkait jadwal tersebut meskipun koordinasi terus dilakukan.
“Persiapan kan juga dari pusat. Sampai sekarang saya belum menerima (jadwal penyaluran THR bagi ASN),” ujar Wahyu saat menanggapi kabar mengenai rencana percepatan pencairan THR pada pekan pertama Ramadhan sebagaimana yang diwacanakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Wahyu menjelaskan lebih lanjut bahwa skema penganggaran maupun penetapan nominal THR sepenuhnya berada di bawah wewenang pemerintah pusat dan disesuaikan dengan golongan masing-masing pegawai. Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak dapat mengambil langkah mandiri sebelum anggaran dialokasikan oleh pusat. Wahyu juga sempat menyinggung dinamika anggaran daerah yang kini tengah menjadi perhatian. “Kemarin penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dan disorot oleh pusat (karena) kami menambah anggaran belanja pegawai,” jelasnya.
Meski masih menunggu kepastian, Wahyu menyambut positif rencana Menteri Keuangan yang ingin menyalurkan tunjangan tersebut lebih awal. Menurutnya, pencairan yang dilakukan jauh sebelum masa libur Lebaran akan sangat membantu para ASN dalam mengatur keuangan rumah tangga. “Supaya ASN bisa memanfaatkan memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri, supaya tidak mepet juga,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri tahun ini. Walaupun tanggal pastinya belum dirinci secara mendetail, Menkeu memastikan bahwa proses distribusi akan dimulai dalam waktu dekat atau memasuki pekan pertama bulan suci Ramadhan.( wa/ar)














