CakrawalaNews.co – Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis, 19 Februari 2026.
Praktisi hukum Boyamin Saiman meminta Sahroni menjadikan momentum kembalinya dia ke DPR sebagai penebusan dosa masa lalu.
Konten Sponsor
“Apapun, Ahmad Sahroni adalah anggota DPR yang dipilih rakyat dalam pemilu dengan periode lima tahun. Maka ini adalah momentum bagi dia untuk menebus dosa masa lalu,” kata Boyamin Saiman yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) saat diwawancarai.













