- Sektor Tenggara: Larangan aktivitas di sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 km dari puncak.
- Sempadan Sungai: Larangan aktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena risiko perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 km.
- Radius Puncak: Larangan total dalam radius 5 km dari kawah untuk menghindari bahaya lontaran batu pijar.
Waspada Cuaca Ekstrem
Peringatan ini semakin krusial mengingat rilis BMKG mengenai potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur pada periode 21–31 Desember 2025. Fenomena monsun Asia dan bibit siklon tropis 93S di Samudera Hindia diprediksi akan meningkatkan curah hujan di wilayah Lumajang.
”Masyarakat di sekitar bantaran sungai, khususnya Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, harus sangat waspada terhadap ancaman banjir lahar dingin akibat cuaca ekstrem ini,” pungkasnya. ( wa/ar)












