Sebanyak 100.567 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Program Rastra atau Beras Sejahtera di Lamongan tahun ini masih akan menerimanya dalam bentuk beras. Sementara mekanisme baru melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) baru akan dimulai April nanti.
Seharusnya, per Januari 2018 ini, penyaluran Rastra sudah diganti dengan BPNT. Namun hal tersebut belum bisa dilaksanakan karena mekanismenya yang belum selesai dan baru bulan April mendatang bisa dilaksanakan.
“Jadi untuk bulan Januari sampai dengan Maret masih bantuan tersebut masih disalurkan berupa beras kepada KPM, “ ungkap Kepala Dinas Sosial Lamongan Bambang Kustiono melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan.
Kuota Rastra untuk sebanyak 100.567 KPM tersebut sama dengan tahun 2017. Namun beras yang diberikan tiap KPM berkurang.
Pada tahun 2017, tiap KPM menerima sebanyak 15 kilogram. Sedangkan untuk tahun 2018 ini menjadi 10 kilogram per KPM.
Kuota tersebut juga tidak dapat dikurangi ataupun ditambahi. Namun penerimanya bisa dirubah jika ada mutasi.
Dia menjelaskan perubahan tersebut harus melalui musyawarah desa dan Dinsos Lamongan akan mengirim data perubahan tersebut ke Kemensos. “Dinas Sosial melakukan verifikasi data penerima Rastra tiap 6 bulan sekali, “ katanya menambahkan.
Selanjutnya pada bulan April mendatang, bantuan tersebut akan disalurkan non tunai (BPNT) yang bekerjasama dengan BNI.
Nantinya akan beberapa e warung yang ditunjuk untuk memperlancar penyaluran BPNT tersebut. KPM akan menerima e wallet, berupa seperti kartu ATM, untuk digunakan membeli beras di e warung tersebut.
Penerapan BNPT oleh pemerintah pusat ini bertujuan agar bantuan bisa tepat waktu, sasaran dan kualitas. Sehingga tidak ada lagi cerita KPM menerima beras yang kualitasnya tidak bagus.
Karena mereka bebas membeli beras kualitas medium, maupun premium sekalipun di e warung. E wallet ini nantinya juga akan digunakan untuk penyaluran bantuan pemerintah lainnya, seperti LPG 3 kilogram.
Selan Rastra yang merupakan program pemerintah pusat, Lamongan tahun ini juga menerima Beras Subsidi (Rasidi) yang merupakan program percepatan penanggulangan kemiskinan dari Propinsi Jawa Timur.
Sebanyak 8.047 KPM yang ada di 23 kecamatan dan 60 desa di Kabupaten Lamongan akan mendapatkan Rasidi sebanyak 20 kilogram per KPM. Naik dari tahun sebelumnya yang hanya 10 kilogram per KPM.
Rencananya pada tanggal 22-24 Februari, Rasidi ini sudah mulai di distribusikan. Dinas Sosial Kabupaten Lamongan hanya memfasilitasi program tersebut. Pendataan KPM dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur.