Jakarta, Cakrawalanews.co – Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk membuka lebar bagi para investor baik dalam maupun luar negeri yang ingin berinvestasi di Kota Tegal. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, MM usai menghadiri Rapat Koordinasi Investasi Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di The Ritz Carlton, Pasific Place, SCBD Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Johardi yang hadir bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Tegal Bajari, SE. M.Si dalam keterangannya mengatakan bahwa Kota Tegal membuka investasi disegala lini. Berbagai kemudahan akan ditawarkan kepada investor seperti salah satunya kecepatan pengurusan berbagai ijin usaha. “Bahkan bila perlu kita akan jemput bola bagi pengusaha yang ijin usaha nya habis maupun investor yang akan mengurus ijin usaha,” ucapnya.
Semua komitmen tersebut kata Johardi sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo agar pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah dengan memangkas proses perizinan yang terlalu panjang dan rumit. Bahkan kata Johardi hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang mewajibkan seluruh Menteri/Kepala Lembaga untuk mendelegasikan layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke BKPM. Sementara di daerah, seluruh kewenangan pelayanan perizinan berusaha dilakukan di DPMPTSP di Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
Karena itu Johardi menyampaikan agar para investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Kota Tegal yang harapannya dapat menyerap tenaga kerja.
Dalam diskusinya, Rakornas Investasi Tahun 2020 kali ini membahas percepatan Realisasi Investasi, Penataan Regulasi Melalui Omnibus Law, Sinergi Kebijakan Dalam Rangka Penciptaan Kepastian Hukum di Pusat dan Daerah Untuk Peningkatan dan Pemerataan dan Investasi, Pemberdayaan dan Peningkatan investasi UMKM serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kepala BKPM dan Kapolri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. MoU ini merupakan komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan bagi investor.
Hadir dalam Rakornas tersebut seluruh Pejabat Pemerintah Pusat, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota.
Adapun narasumber pada sesi diskusi dalam Rakornas tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz, serta Jaksa Agung Burhanudin (Aris/Dasuki)