Pemalang. Cakrawalanews.co –Ratusan warga di Desa Kalimas Kecamatan Randudongkal Kab. Pemalang tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kades Kalimas Mujiyono dengan didampingi jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang di aula balai desa setempat, Senin (5/10/2020).
Kades Kalimas Mujiyono menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat. Sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah, program itu ditargetkan selesai pada 2023.
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Mujiyono
Ia mengaku, Pemerintah Kabupaten Pemalang sangat mendukung program PTSL. Yakni dengan mengalokasikan APBD Program Daerah (Proda) tahun 2020 yang direncanakan dalam APBD perubahan, untuk sejumlah bidang tanah. Sedangkan pada 2021 telah direncanakan juga alokasi anggaran untuk sertifikasi ribuan bidang tanah.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan saya mengingatkan agar selalu berhati-hati. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona,” tutur Mujoyono
Kades Kalimas juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan makai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak.
Kepala Desa Mujiyono mengatakan untuk program tahun ini ada 3000 sertifikat. Dari 3000 yang telah terselesaikan 200 sertifikat untuk tahap pertama. Sisanya diharapkan sebelum 2021 sudah terselesailan keseluruhan. Untuk selanjutnya dibagikan pada warga setiap hari Senin dan kamis, pungkas Mujiyono
Adapun program PTSL ini menurut Mujiomo merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah bersertifikat.
Sementara kepala Kantor ATR/BPN Pemalang Jaja Yudhafraja menjelaskan, suksesnya program PTSL menandakan program presiden telah diimplementasikan dengan baik. Ia berharap, semoga desa-desa lain di Pemalang tahun depan,juga mendapatkan alokasi PTSL.
Diungkapkannya berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank.
“Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Jaja Yudhafraja , tanah yang bersertifikat di Kabupaten Pemalang kurang lebih baru 40 persen. Sehingga, pada tahun-tahun mendatang program PTSL masih akan dilakukan.
“Tahun 2021, program PTSL diharapkan dapat memenuhi target 100 ribu bidang. Kami ingatkan kepada warga terutama desa-desa, untuk dapat memanfaatkan program tersebut,” ucap Jaja ( H. Kartomo )