Tegal, Cakrawalanews.co – Kebangeten sekali kalau bantuan untuk keluarga tidak mampu masih dipotong, termasuk Sembako gratis yang dibagi senilai Rp 110.000.- tanpa potongan pajak harus dibelanjakan sesuai nominal. Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 KotaTegal di ruang Komisi 1 DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal, Senin (20/4/2020).
“Termasuk bantuan RTLH harus diberikan sesuai nominal yang semestinya harus diberikan. Program pendidikan dari pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) kesehatan yang merupakan program bantuan pemerintah agar bantuan bisa tepat sasaran.
“Saya kecewa setelah mendengar guru ngaji, guru TPQ, guru swasta, guru di Ponpes yang kami usulkan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Sembako pada periode kedua yaitu bulan Mei 2020. Padahal sudah kami usulkan by name by adres,” kata Habib Ali.
Habib Ali juga meminta, dalam masa PSBB jangan ada kata istilah penutupan masjid dan mushola, tapi yang ada adalah dilengkapinya fasilitas APD, cuci tangan dan lainnya. Pendanaan agar dapat dilaksanakan sesuai aturan. Kalau DPRD anggaran saja lebih 4 milyar dapat untuk membantu penanganan covid -19, sehingga dari dinas atau OPD yang lain bisa lebih dari 4 milyar terkumpul.
“Bantuan BOS untuk sekolah dan pendamping BOS dari Pemkot Tegal, bantuan untuk guru ngaji, ustad, kiyai agar secepatnya dapat dicairkan,” pungkas Habib Ali.-(Sut/Rosikin)