Surabaya, cakrawalanews.co – kabar bahwa dirinya menjadi penyintas covid -19 dibenarkan oleh Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin. Pasangan Mujiaman dalam  kontestasi Pilwali kota Surabaya tahun 2020 ini mengakui dirinya sempat dinyatakan positif COVID-19 pada saat sebelum pendaftaran peserta Pilkada di KPU Surabaya pada 6 September 2020, lalu.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh tim pemenangan secara online pada Jumat (11/09) siang, Machfud menjelaskan pada awalnya ia hanya merasakan suara hilang dan tenggorakannya sakit pada 24 Agustus, kemudian oleh dokter pribadinya diberi obat.

 “Pada 5 September, saya swab lagi dan dinyatakan negatif,” katanya.

Mengetahui dirinya negatif pada 5 September, pada 6 September, Machfud memaksakan diri berangkat ke KPU kota Surabaya guna mendaftar sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

“Sehingga pada 6 September, saya memberanikan diri dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Saya memakai masker dan memakai face shield datang untuk mendaftar dalam kondisi tidak ada gangguan klinis,” katanya.

Berita Lainnya:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan ke Khofifah-Emil Dua Periode

Hanya saja, saat menjalani swab test yang digelar KPU Surabaya di Graha Amerta RSUD dr.Soetomo pada Senin (7/9), Machfud dinyatakan kembali positif COVID-19.

“Saya tidak tahu hasilnya, yang jelas saya tidak mengalami gangguan klinis apa-apa,” katanya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya mengikuti perintah dari KPU Surabaya ataupun dari RSU dr Soetomo untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.

“Kapan saja saya siap, Saya sudah bisa pimpong, aktivitas jalan kaki, saya bisa main olahraga di rumah sepedaan, jadi itu lah posisinya, tadi malam saya makan steak” ujarnya.

Berita Lainnya:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan ke Khofifah-Emil Dua Periode

Sementara itu, dokter pribadi MA yakni dr. Dany Irawan membenarkan Machfud Arifin positif COVID-19 sebanyak dua kali.

“Saat Pak Machfud mengalami gejala suara parau, kami lakukan scan paru normal dan normal, akhirnya isolasi mandiri di lantai 2. Pada 24 Agustus, gejala tersebut dikeluhkan,” katanya.

Dany kembali menjelaskan bahwa Bacawali MA kembali positif COVID-19  pada saat swab test yang dilakukan pada Senin (7/9) di Graha Amerta RSUD dr. Soetomo Surabaya.

“Pada 7 September (2020) hasilnya dinyatakan terdeteksi,” ujarnya.(hadi)