Lamongan, cakrawalapost.com – Kabupaten Lamongan mulai tahun depan melarang adanya iklan rokok. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Diungkapkan Bupati Lamongan, Fadeli,
Pemkab Lamongan juga memberikan jaminan bagi setiap anak yang lahir di Lamongan bisa langsung memiliki dokumen kependudukan.
Pemkab Lamongan beberapa waktu lalu sudah melakukan kerjasama dengan unit pelayanan kesehatan di Lamongan, agar setiap anak yang lahir, langsung difasilitasi penerbitan dokumen kependudukannya.
“Dokumen kependudukan bagi anak ini sangat penting dalam upaya perlindungan hukum bagi masa depan anak,“ katanya, belum lama ini.
Selain itu, konsep sekolah Adiwiyata yang merupakan miniatur Adipura di level sekolah, kini diperluas ke level Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Sehingga setiap anak di Lamongan sudah akan dikenalkan sejak dini, berbagai kegiatan yang pro terhadap pelestarian lingkungan hidup.(tribunjatim)