Surabaya, cakrawalapos.com- Dalam rangka pelaksanaan kampanye Nasional “Kendalikan Sampah Plastik”, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak masyarakat tidak meninggalkan sampah saat mudik lebaran.
Sekretaris Jenderal KLHK, Rosarita Vivien Rahmawati dalam Surat Edaran Pelaksanaan Mudik Tanpa Sampah yang diterima JNR, Minggu (10/6) mengatakan, arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2018, dapat berdampak pada meningkatnya timbulan sampah disejumlah lokasi fasilitas umum (pompa bensin, rumah makan dan rest area) di jalur mudik.
Karena itu, KLHK melalui maka dipandang perlu mendorong melaksanakan mudik tanpa sampah sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya menggerakan keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Maksud dan tujuan melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah selama berlangsungnya arus mudik Hari Raya Idul Fitri, dilakukan melalui, pertama yakni penyebaran informasi mudik tanpa sampah melalui media cetak/elektronik maupun media sosial di jalur mudik dan daerah penyangganya.
Kedua,menyediakan sarana dan prasarana persampahan, seperti tong sampah terpilah di lokasi fasilitas umum. Dan yang ketiga melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya
Untuk mendukung pelaksanaan mudik tanpa sampah maka diminta agar Gubernur, Bupati dan Walikota melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. menghimbau dan mengajak masyarakat untuk memakai peralatan makan dan minum yang dapat diguna ulang (membawa kotak makanan, sendok, garpu dan tempat air minum) serta menghindari peralatan/wadah sekali pakai (seperti kantong plastik kresek, makanan dan air minum kemasan plastik).
2. Menyediakan sarana dan prasarana persampahan, seperti tong sampah terpilah di lokasi fasilitas umum di jalur mudik.
3. Melaksanakan pengumpulan, pengangkutan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya.
4. menyediakan unit khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tempat edukasi untuk pengurangan sampah plastik. (jat.n)
KLHK Ajak Masyarakat Mudik Tanpa Sampah
Leave a comment