Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mendalami dua dugaan pelanggaran kampanye di Magetan. Satu melibatkan anak sekolah, sedangkan lainnya ditengarai dihadiri kepala desa.
“Kami sedang mendalami kampanye dari salah satu calon wakil presiden, yang kemudian ada aktivitas siswa SMA,” ujar Komisioner Bawaslu Jawa Timur Aang Kunaifi dikonfirmasi, Jumat (12/4).
Kampanye calon wakil presiden yang dimaksud adalah kunjungan Sandiaga Uno di GOR Ki Mageti, Magetan, Jawa Timur, Senin (8/4). Indikasi yang ditemukan Bawaslu, ada mobilisasi pelajar dari salah satu SMK di Ponorogo hadir dalam kegiatan politik tersebut.
Aang menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengklarifikasi atas kejadian itu kepada guru pendamping. “Informasi sementara, mereka dari Ponorogo diajak kunjungan sekolah, tapi ternyata sampai di Magetan diajak hadir di salah satu kampanye peserta pemilu,” tuturnya.
Sementara untuk dugaan pelanggaran yang dihadiri kepala desa, Aang menuturkan, indikasi itu ditemukan pada kampanye akbar Partai NasDem di Magetan, Minggu 7 April 2019 lalu. Kepala desa yang dimaksud bukan berasal dari Magetan, melainkan Ponorogo. “Ini masih proses diklarifikasi pihak-pihak untuk memperoleh alat bukti. Saat ini yang sudah kami miliki sementara ini cuman dokumen foto kegiatan,” urainya.
Jika memang kedua kampanye yang sama-sama dilakukan di Magetan tersebut terbukti melanggar, bisa dikenakan sanksi. Hanya saja, Aang belum memastikan sanksi yang bakal dijatuhkan. Apakah itu cukup sanksi administrasi, dalam hal ini teguran atau sanksi pidana pemilu. “Kami lihat hasil kajian teman-teman kabupaten Magetan dan berkordinasi dengan kawan di Ponorogo. Hasilnya seperti apa,”pungkasnya. (jnr/wan/ pca)