Surabaya, Cakrawalanews.co – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jember, Pemprov Jatim, dan BBPJN VIII Surabaya untuk segera berkoordinasi untuk proses perbaikan jalan Sultan Agung yang ambrol pada, Senin (2/3).
“Kita butuh koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan pemkab Jember. Kalau salah satu ngak kompak pasti gak bisa dilakukan perbaikan. Sebab program perbaikan itu sudah lama tapi tak kunjung terealisasi karena ada yang ngak kompak,” kata anggota Komisi D DPRD Jatim, Satib ditemui di DPRD Jatim, Selasa (3/3).
Dikatakannya, amblesnya sembilan ruko di Kompleks Perkotaan Jompo, Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (2/3) pagi, sebenarnya sudah diprediksi jauh hari oleh kalangan DPRD Jatim. Bahkan dalam rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur Jatim, Komisi D DPRD Jatim dan BBPJN BBPJN VIII Surabaya di Hotel Aston Jember bulan lalu, tapi Pemkab Jember cenderung abai, sehingga upaya antisipasi dan perbaikan jalan tak bisa dilakukan dengan baik.
“Saya sempat usul persoalan bangunan di atas sungai kali Jompo supaya menjadi perhatian serius BBPJN VIII. Bahkan Gubernur Jatim langsung meminta BBPJN investigasi lapangan. Tapi tindaklanjutnya seperti apa saya tidak tahu hingga terjadi ambruknya 9 ruko tersebut,” ujarnya.
Menurut Satib politisi asli Jember ini, BBPJN VIII tidak bisa melakukan upaya antisipasi dan perbaikan lantaran diatas sungai itu masih ada bangunan ruko. “Kalau bangunan diatas sungai jompo belum direlokasi maka BBPJB juga tak bisa mengerjakan proyek itu. Lha itu kewenangannya Pemkab Jember, gak tahu kenapa Pemkab gak ada respon sama sekali,” sesal Satib.
Politisi asal Partai Gerindra itu menegaskan bahwa para penghuni ruko sengaja mengosongkan diri karena khawatir bangunan roboh, bukan atas inisiatif Pemkab Jember. “Para penghuni ruko itu juga sempat diundang Komisi B DPRD Jatim dan mau hadir tapi lagi-lagi pihak Pemkab Jember tak ada yang mewakili,” tegas Satib.
“Bangunan ruko itu yang bangun Pemkab sehingga status penghuni hanya menyewa ke Disperindag Jember. Disitu ada 30 an ruko tapi yang ambrol hanya 9 ruko,”paparnya.
Ia juga kurang sekapat jika kasus jalan ambles dan ruko yang roboh itu dikatakan sebagai bencana, karena sudah diingatkan oleh sejumlah pihak jauh hari. “Kalau ada yang mengatakan ini bencana, saya tidak sepakat karena kami sudah mengingatkan jauh hari,” tegas Satib. (caa)