Slawi, Cakrawalanews.co – Sedikitnya 7 siswa SMK berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Tegal karena kedapatan membawa minuman keras (miras) dan obat-obatan. Mereka dipergoki saat mengkonsumsi miras di kebun bambu yang berdekatan dengan SMP Negeri 2 Adiwerna, Kabupaten Tegal, Kamis (27/2). Kini, tujuh siswa itu dibawa ke Polres Tegal untuk diproses lebih lanjut.
“Ada tujuh siswa yang kami amankan. Mereka sudah kami serahkan ke Polres Tegal,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Berlian Adjie.
Dia mengungkapkan, kegiatan operasi penertiban pelajar ini mendasari Perda Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum, dan Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal 331.1/08/230/2020 Tanggal 24 Februari 2020. Berdasarkan hal tersebut, petugas Satpol PP yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Tegal melakukan penyisiran di tempat Play Station (PS) di Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna. Di lokasi tempat game itu tidak di temukan pelajar yang sedang tongkrongan. Kemudian tim melanjutkan penyisiran di Warung Udin Desa Kedungsukun Kecamatan Adiwerna.
“Di situ kami menemukan enam pelajar yang sedang tongkrongan di saat jam pelajaran sekolah. Kami bawa untuk diberikan pembinaan dan pengarahan,” terangnya.
Dia melanjutkan, operasi juga menyisir ke kebun bambu dekat SMPN 2 Adiwerna. Saat di tempat itu, petugas melihat banyak kendaraan yang diparkir di lokasi tersebut. Lantaran mencurigakan, petugas menggerebek kumpulan pelajar yang sedang asik minum-minuman keras. Bahkan, petugas juga menemukan obat-obatan di lokasi tersebut.
“Ada 7 pelajar yang sedang tongkrongan di saat jam pelajaran. Di lokasi itu juga ditemukan obat-obat dan minuman keras,” terangnya.
Dia menambahkan, sebanyak 13 pelajar yang terjaring di bawa ke salah satu SMK swasta di Adiwerna untuk dibina, dan diberi pengarahan. Selain itu, petugas juga mengintograsi obat-obatan dan miras yang ditemukan. Dalam pembinaan itu, hadir orang tua siswa yang terjaring, Polsek Adiwerna, Polres Tegal, Kepala Sekolah beserta guru kelas siswa. Siswa yang terjaring di Warung Udin Desa Kedungsukun dikembalikan ke orangtuanya.
“Sedangkan 7 pelajar yang membawa obat-obatan dan minuman keras di bawa ke Polres Tegal untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Yeri N/Das)