Surabaya, cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengusulkan untuk melakukan penggantian panitia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan melakukan blacklist kontraktor pemenang jika terbukti ada permainan dalam pelaksanaan lelang.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmud, saat menanggapi keluhan para kontraktor atas kinerja panitia LPSE kota Surabaya.
“Kalau terbukti jelas ada permainan kita bisa mengusulkan agar panitia lelang diganti dan kontraktor bisa di backlis,” tegasnya kepada media, Rabu (15/02).
Machmud menerangkan, bahwa kecurangan dalam lelang rawan pada proses pembangunan yang berdampak pada kualitas bangunan yang sedang dikerjakan.
Mengatasi hal ini, Machmmud mengaku tidak main-main dalam meneggakkan aturan. Menurut Machmmud jika memang terbukti, tidak hanya PT yang terkena blacklist namun bisa mengarah ke pemilik PT.
“Tidak hanya PT-nya, orangnya bila perlu. Di sini pemilik/owner PT tersebut yang dibacklis,” imbuhnya.
Machmud sendiri mengaku sering mendengar adanya permainan dalam lelang proyek, namun tidak bisa ditindak lantaran belum ada laporan yang masuk ke DPRD Surabaya.
“Kita (Komisi A) sulit menindak karen belum ada laporan. Seandainya ada masyarakat yang melapor, kita pasti akan panggil panitia LPSE dan kontraktor tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agung Prasojo juga mengaku siap memanggil panitia LPSE dan kontraktor jika terindikasi adanya permainan pada lelang putaran 2 tersebut.(hdi/cn02)