Jakarta, Cakrawalanews.co – Roadshow lanjutan Pemprov Jatim dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) untuk memastikan realisasi Perpres No.80/2019 pada Rabu (15/1), nampaknya menambah wawasan bagi Pemprov Jatim untuk percepatan pembangunan di Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Menteri Bappenas Dr. (HC) Ir. H. Suharso Monoarfa menyarankan supaya Pemprov Jatim membuka ruang pembiayaan 218 proyek dalam Perpres No.80/2019 melalui Obligasi Daerah. “Obligasi Daerah memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunan di Jatim,” ujar Gubernur Khofifah.
Mantan Mensos RI ini mengkui untuk saat ini belum ada daerah di Indonesia yang pernah mencoba format pendanaan obligasi daerah. Sehingga, masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan dilakukan di kunjungan ke Kementrian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri minggu ini.
“Besok kita akan mengonfirmasi kembali kepada Menteri Keuangan, karena regulasi Obligasi Daerah ini ada di Menteri Keuangan,” ungkap gubernur perempuan pertama di Jatim.
Lebih jauh Khofifah menjelaskan bahwa format pendanaan semacam ini sesungguhnya sudah pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jatim. Namun pertemuan siang ini, menurut Gubernur telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah.
Roadshow ke sejumlah kementerian ini, lanjut Khofifah diperlukan agar memastikan 218 proyek yang tercantum dalam Perpres No. 80/2019, terkonfirmasi semuanya masuk dalam RPJMN 2020. “Secara keseluruhan semua sudah klop, namun dalam diskusi tadi ada pengembangan-pegambangan, contohnya seperti pembangunan Pelabuhan Probolinggo,” bebernya.
Dalam lawatannya tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Ketua DPRD dan Ketua Komisi B DPRD Jatim serta Sekda Prov dan beberapa kepala OPD membawa misi terkait realisasi Perpres No.80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Perekonomian Jawa Timur kepada beberapa Kementerian kordinator dan kementerian teknis lainnya.
Kementerian Bappenas menurut Gubernur Khofifah sebagai pintu masuk semua perencanaan pembangunan nasional, sehingga kunjungan ke Bappenas ini menjadi pembuka jalan untuk kunjungan ke Kementerian lainnya. “Jika sudah masuk ke dalam RPJMN maka sudah mengalir ke seluruh Kementerian,” tambahnya.
Tidak hanya sampai disitu, Gubernur Khofifah juga menjelaskan jika tahap selanjutnya adalah memastikan bahwa ke-218 proyek tersebut juga akan masuk pada RKP tahun 2021. Upaya memaksimalkan realisasi Perpres No.80/2019 ini sebagai pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi, pengurangan kemiskinan bahkan percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jatim.
“Karena itu semua komponen dan elemen masyarakat di Jatim harus bisa menyatu atau bersinergi. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang bagaimana suatu proyek harus bisa memiliki dampak langsung ke masyarakat,” beber perempuan yang juga Ketum PP Muslimat NU.
Kedepannya setelah Roadshow Kementrian ini selesai, Gubernur beserta jajarannya akan langsung turun ke lima Bakorwil di Jatim untuk kemudian dilanjutkan pertemuan dengan para investor.
Demi mendukung sistem kerja yang dituntut paralel tersebut, orang nomor satu di Jatim menuturkan bahwa disinilah peran PPMO sangat diperlukan. Pemprov Jatim telah menyiapkan posko PPMO di Bappeda dan diharapkan bisa membantu kelancaran ke-218 proyek sesuai lampiran Perpres No.80/2019.
Dengan jumlah penduduk mencapai 15% dari total penduduk Indonesia, Gubernur Khofifah menyatakan keoptimisannya bahwa melalui percepatan pembangunan di Jatim akan memberi dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional.
Senada dengan Gubernur Khofifah, Menteri Bappenas RI Suhars Manoarfa juga menyampaikan konfirmasi perihal masukknya 218 proyek ke dalam RPJMN. Ke-218. “Dari 218 semuanya sudah masuk ke dalam RPJMN, namun tetap perlu sinkronisasi lanjutan tentang detail proyek sehingga nantinya bisa dibawa kepada Rapat Terbatas (Ratas),” jelas Suharso.
Pria yang juga Plt. Ketum DPP PPP ini menyebut perlu dipastikan kembali tentang kesiapan proyek mulai dari kesiapan lahan hingga rancangan detail mengenai proyek yang tercantum pada lampiran Perpres No.80/2019 tersebut. (Caa)