Surabaya, cakrawalanews.co – Guna meminimalisir adanya dukungan ganda dari bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Surabaya yang maju dari jalur perseorangan, para pasangan calon harus mengentri dukungan yang diperolehnya melalui Sistem (aplikasi) SILON.
Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh, mengatakan bahwa selain mengumpulkan formulir pasangan calon juga harus mengentri data dukungan sebanyak 138.565 surat dukungan yang tersebar minimal 16 kecamatan ke aplikasi SILON.
“ jadi calon perseorangan itu selain mereka mengumpulkan secara fisik dukungan berbentuk KTP dan Surat dukungan mereka juga harus memasukkan data-data disurat dukungan itu ke sistem yang namanya SILON “ ujar Kholid seusai acara media gethering Pemilihan wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 yang digelar KPU Kota Surabaya, Kamis (19/12).
Menurut Kholid sistem SILON ini merupakan aplikasi yang mampu mendeteksi adanya data dukungan yang ganda.
” Sistem akan membaca dan menolak data yang dientry jika terdapat kesamaan atau ganda. Dan itu otomatis ” tegasnya.
Kholid menambahkan, sistem SILON tersebut didapatkan dari KPU Kota Surabaya dengan mengirimkan perwakilan untuk mendapatkan akun dari sistem SILON.
“ Mereka (red : para pasangan calon) untuk mendapatkan sistem tersebut harus menyerahkan mandat kepada siapa yang ditunjuk dan KPU akan memberikan akun dari sistem SILON tersebut kepada yang ditunjuk oleh pasangan calon “ tambahnya.
Kholid menyebut bahwa sistem aplikasi SILON atau Aplikasi Pencalonan yang menjadi syarat wajib bagi bakal pasangan calon dari perseorangan untuk meng-entry data dari formulir dukungan yang dikumpulkan sebagai syarat mencalonkan diri menjadi pasangan calon dari jalur perseorangan.
“ Setelah itu tahap selanjutnya mereka harus menyerahkan hard copy dan hasil data entry kepada KPU Surabaya mulai 19 sampai 23 februari tahun 2020 “ paparnya.
Ia melanjutkan bahwa saat ini sudah ada empat pasangan calon perseorangan yang sudah mendapatkan akun dari sistem SILON.
“ Di Surabaya sudah ada empat bakal pasangan calon yang sudah menyerahkan mandat dan mendapatkan akun SILON dan mengaksesnya “ jelasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Kholid ke empat pasangan tersebut diantaranya, Fatkhul Muid berpasangan dengan Tatik Effendy, kemudian Muhammad Sholeh Perpasangan dengan M Taufik Hidayat serta Samuel Teguh Santoso berpasangan dengan Gunawan dan yang terakhir Usman Hakim berpasangan dengan Muhamad Yasin.(hdi/cn02)