Surabaya, cakrawalanews.co – Untuk menentukan bakal calon wali (Bacawali) Kota Surabaya tahun 2020 mendatang DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Pemilu internal tahap dua dengan menggunakan sistem e-voting dikantor DPD PKS Kota Surabaya, Jalan Talen V no.3 Surabaya. Minggu (08/12) .
Katua DPD PKS Surabaya Akhmad Suyanto mengatakan pemilihan tahap dua ini untuk mennggali lebih dalam potensi calon yang dimiliki oleh PKS dari kader internal.
“Kita sebagai penyelenggara mengadakan pemilihan raya itu ada dua tahap, yakni tahap pertama di tingkat kecamatan (cabang) dengan hasil 30 nama bakal cawali. Kemudian dari situ menunggu DPW berkonsultasi dengan DPP yang akan menyaring,” katanya pada saat pelaksanaan e-voting bacawali.
Suyanto menambahkan untuk tahap dua ini, pemilih dilebarkan di tingkat ranting (kelurahan) yang jumlahnya ada 154 ranting.
“Jadi seluruh struktur bawah dilibatkan sehingga ini lebih demokrsi dan egaliter,” ujar anggota DPRD Surabaya ini.
Pada tahap dua ini, Suyanto menegaskan pihaknya tidak ingin mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu. Makanya kita tidak banyak berada di lokasi biar fair play dan integritas,” katanya.
Dari 10 nama bacawali Surabaya yang dipilih tersebut, satu orang memilih tiga nama. Perolehan tersebut nantinya dirangking kemudian diserahkan ke DPW PKS Jatim.
Adapun 10 nama yang dipilih adalah Sigit Sosiantomo (anggota DPR RI), Ahmad Jabir (Ketua MPW PKS Jawa Timur), Akhmad Suyanto (Ketua Umum DPD PKS Kota Surabaya sekaligus anggota DPRD empat periode), Reni Astuti (Wakil Ketua DPRD Surabaya).
Selain itu ada juga Fatkur Rohman (anggota DPRD Surabaya tiga periode sekaligus Sekretaris MPW PKS Jawa Timur), Ibnu Shobir (anggota DPRD Surabaya sekaligus Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah DPW PKS Jatim), Achmad Zakaria (anggota DPRD Surabaya periode 2014 – 2019 sekaligus Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Timur), Dwi Koryanto (mantan Cawabub Jember), Yulyani (mantan anggota DPRD Surabaya) dan Yusuf Rohana, Bendahara Umum DPW PKS.
Politikus PKS ini menjelaskan hasil dari pemilihan tahap dua ini nantinya akan diserahkan DPW PKS Jatim untuk selanjutnya akan ditawarkan kepada partai koalisi. Hal ini dikarenakan PKS hanya mendapat 5 kursi di DPRD Surabaya sehingga tidak bisa mengusung sendiri di Pilkada Surabaya, melainkan berkoalisi dengan partai lain.
“Soal koalisi kita terbuka, kita sudah komunikasi dengan partai lain,” katanya.(hdi/cn02)