Surabaya,cakrawalanews.co – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengantisipasi adanya obat – obatan berbahaya yang mengandung Ranitidin yang beredar di pasaran. Mengingat saat ini pihaknya masug menemukan obat berbahaya tersebut masih beredar di Indonesia
“Yang sangat disayangkan hampir selalu kalau obat-obat bermasalah yang menemukan luar negeri dahulu. Padahal harus aktif BPOM memastikan ada nggak obat-obat berbahaya. Jangan setelah di luar negeri ada temuan berbahaya, langsung ditarik di Indonesia,”ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim, Benjamin Kristianto ditemui di DPRD Jatim pada, Jumat (11/10).
Sekadar diketahui, BPOM memutuskan untuk menarik obat dalam golongan ranitidin beberapa waktu lalu. Keputusan penarikan ini merupakan buntut dari temuan Badan Kesehatan Amerika, US FDA dan EMA (European Medicines Agency) yang menyatakan bahwa senyawa ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dapat memicu kanker.
Menurut Benyamin, jika BPOM aktif untuk melakukan pengawasan, maka temuan obat berbahaya itu tidak tergantung dari informasi luar negeri. BPOM harus melakukan analisa mendalam untuk mendeteksi adanya obat berbahaya yang beredar di dalam negeri. “Memang kita mendengar dari berita kelompok golongan ranitidin mengandung nitrosedimetilamin suatu zat dengan jumlah tertentu menimbulkan penyakit kanker,” ujar Benjamin politisi asal fraksi Gerindra Jatim ini.
Terkait temuan adanya obat berbahaya itu, Benyamin berharap pemerintah segera melakukan sosialisai, dan menerbitkan regulasi yang baku. Agar masyarakat yang belum mengetahui bisa berhenti mengkonsumsi obat tersebut. Benyamin juga mendesak agar obat tersebut segera ditarik dari pasaran. “Harapan kami agar obat itu ditarik atau perlu dibuatkan reguylasi aturan baku bagaimana kadar berbahaya,” pungkasnya. (jnr/wan)