Pacitan,cakrawalanews.co – Bahasa adalah alat komunikasi antara individu dengan individu lainnya. Melalui bahasa, seseorang dapat menyampaikan ide atau maksud kepada orang lain. Dengan begitu, terjalin komunikasi timbal balik yang saling dapat terpahami antar individu.
Melalui bahasa, orang dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat, bahkan dapat mengenali perilaku dan kepribadian masyarakat penuturnya. Oleh karena itu, masalah kebahasaan tidak terlepas dari kehidupan masyarakat penuturnya. Oleh sebab itu Balai Bahasa Jawa Timur (BBJT) menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Pacitan pada 8-9 September 2019.
Kegiatan diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, dan lembaga swasta yang ada di Kabupaten Pacitan. Dilaksanakan di Aula STKIP PGRI Pacitan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan di media luar ruang, meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia sebagai media pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia demi memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara,” papar Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Mustakim dalam keterangan tertulisnya Senin (9/9)
Ia mengatakan bahwa ruang publik itu seharusnya menggunakan dan mengutamakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus digunakan secara baik dan benar dalam ranah ruang publik karena penggunaan bahasa di media luar ruang mencerminkan bahasa yang berkembang di masyarakat.
Suko Wiyono, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Timur. Ia mengajak para peserta untuk mulai mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dari sekarang. Ia mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan untuk menggerakkan guru-guru SD, SMP, SMA dapat membantu program Balai Bahasa Jawa Timur dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia.
Suko mengingatkan UPTD yang menangani perizinan agar menambahkan syarat penggunaan bahasa Indonesia dalam memaparkan iklan-iklan maupun media luar ruang lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Daryono menyampaikan bahwa penggunaan bahasa di media luar ruang di Kabupaten Pacitan masih banyak kekurangan, belum sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk itu, diperlukan pendampingan dalam penggunaan Bahasa Indonesia di media luar ruang yang ada di Kabupaten Pacitan.
Materi Sosialisasi Penggunaan Bahasa Media Luar di Kabupaten Pacitan adalah Kebijakan Pemerintah Daerah Kab. Pacitan tentang Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang oleh Drs. Daryono, M.M. (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan). Juga tentang Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik oleh Drs. Mustakim, M.Hum. (Kepala Balai Bahasa Jawa Timur). (wan/jnr)