Malang,cakrawalanews.co – Melalui berbagai program, Kota Malang, Jawa Timur yakin bebas kawasan kumuh pada 2020. Salah satunya Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digulirkan sejak 2015.
Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Rabu, mengemukakan sejak digulirkannya Program Kotaku, kawasan kumuh di kota ini telah berkurang cukup signifikan, yakni sekitar 50 persen dari kawasan kumuh sebelumnya seluas 608,6 hektare.
“Alhamdulillah Program Kotaku ini mampu mereduksi dan mengentaskan kawasan kumuh di Kota Malang seluas 310,38 hektare, sehingga sekarang kawasan kumuh di daerah ini tersisa seluas 298,22 hektare dan harus dituntaskan pada akhir 2020,” tuturnya.
Menurut Sutiaji, ini progres yang positif dan ia minta untuk terus didorong agar Kota Malang zero kawasan kumuh pada 2020. “Kawasan kumuh ini yang menjadi pekerjaan pemerintah bersama semua elemen masyarakat,” ucapnya.
Selain melalui Program Kotaku, lanjut politikus Partai Demokrat itu, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi persentase kawasan kumuh di Kota Malang, yakni perbaikan infrastuktur sarana dan prasarana (sarpras) permukiman. Perbaikan innfrastruktur ini bisa diterapkan melalui anggaran teknis yang sudah ditetapkan dalam APBD Kota Malang maupun dana kelurahan.
Selanjutnya, kata Sutiaji, dengan melaksanakan pembangunan rumah susun atau rusunawa untuk memindahkan warga yang selama ini menetap di kawasan kumuh, seperti pinggir sungai. Pembangunan rusunawa itu nanti disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga berupaya mendapatkan bantuan dari pemerintahan pusat maupun mencari inovasi-inovasi baru lainnya yang mampu mengurangi kawasan kumuh di Kota Malang.
Tahun 2015, Kota Malang mampu menuntaskan kawasan kumuh seluas 71,49 hektare. Pada 2016 berkurang seluas 17,08 hektare dan tahun 2017-2018 secara maksimal mampu berkurang seluas 221,81 hektare.
Kawasan kumuh pada awal Program Kotaku seluas 608,6 hektare, tersebar di 29 kelurahan yang ada di Kota Malang. Dengan tiga karakter lokasi yang menjadi kawasan kumuh, yakni permukiman kumuh sempadan sungai, permukiman kumuh sempadan rel dan permukiman kumuh pusat kota.
Adapun tiga bidang garapan yang sering disasar dan dilakukan pada Program Kotaku meliputi peningkatan kualitas permukaan jalan lingkungan, peningkatan kualitas konstruksi drainase serta prasarana dan sarana pengelolaan air limbah.
Tim Kotaku Kota Malang juga mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp5 miliar pada tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp5 miliar. Sementara pada 2017 sebesar Rp4,7 miliar, 2018 sebesar Rp25,250 miliar, serta 2019 sebesar Rp14,5 miliar. (wan/ant)