Surabaya, cakrawalanews.co – Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya akan memanggil pihak PT PP. Langkah pemanggilan tersebut diambil seusai turun ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah warga yang terdampak pembangunan Grand Dharmahusada Lagoon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiadi mengatakan pemanggilan tersebut untuk melakukan rapat membentuk tim apraisal independen.
“Kami akan membentuk tim apraisal independen untuk menilai kerugian yang diderita warga yang rumahnya terdampak pembangunan apartemen,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiadi, kemarin.
Ia menambahkan, pembuatan tim aprasial independent tersebut lantaran pihak warga kurang puas dengan tim yang dituntuk oleh PT PP sendiri.
” Sebenarnya pengembang apartemen yaitu PT PP sudah menunjuk tim dari ITS. Namun warga kurang puas, maka kemudian akan membentuk tim independen dengan melibatkan warga terdampak. Jadi nanti tim apraisal ini dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama dengan melibatkan pihak terkait,” ujar dia.
Agus menambahkan pertemuan tersebut juga melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Surabaya, PT PP, dan warga terdampak.
” Direncanakan akan dilaksanakan Senin depan.” tambahnya.
Terkait dengan perizinan pembangunan apartemen, Eko Agus menegaskan sudah tidak masalah. Bahkan sudah beres sejak 2017.
“IMB, Amdal dan perizinan lainnya sudah lengkap sehingga mereka bisa membangun,” kata dia.
Disinggung soal hasil timnnya turun ke lapangan, Eko Agus mengatakan pihaknya memang menemukan rumah yang retak-retak. Sedangkan soal debu tidak ada.
Untuk hasil pastinya, Eko Agus menambahkan akan
merapatkan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Surabaya. Sebab, dinas tersebut juga turun ke lapangan.
Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH kota Surabaya Tri Dasto mengatakan, hasil sidak yang dilakukan pihaknya menemukan bahwa terjadi keretakan rumah warga lantaran akibat beban bangunan yang ada dan karena tekanan tanah.
“Tanah bergerak sehingga rumah rumah tertarik dan terjadi keretakan.” terang Tri Dasto kepada wartawan Jumat (2/8).
Untuk diketahui sekitar 200 rumah di perumahan Dharmahusada Mas, Kelurahan/Kecamatan Mulyorejo, mengalami retak-retak dampak pembangunan apartemen Grand Dharmahusada Lagoon. Tidak hanya rusak, rumah di sekitar lokasi pembangunan apartemen juga mengalami penurunan tanah.(hdi/cn02)