Surabaya,cakrawalmews.co – Sejumlah petani garam Madura menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (29/7). Mereka mengeluhkan harga garam yang kian merosot dan para petani meminta agar pemerintah garam dimasukan menjadi kebutuhan bahan pokok, sehingga Harga Pokok Pembelian (HPP) garam dapat ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Petani Garam Madura (FPGM), Muhammad Yanto ditemui usai menggelar rapat tertutup bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Sekdaprov Jatim Heru Tjahyono dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim.
Dijelaskan, yang dikeluhkan petani garam adalah harga garam yang semakin anjlok. Menurutnya saat ini harga garam KW 3 Rp 400, KW 2 Rp 500 dan KW 1 Rp 600 perkilogramnya. “Itu pun kalau beli, Perusahaan pengelola garam hanya menampung garam petani lokal pada hari Senin dan Kamis. Petani yang menjual pun jumlahnya dibatasi, diberi waktu bergiliran jadwal menjualnya,”ujarnya.
Ia menilai, regulasi tata niaga garam tidak diperhatikan oleh Pemerintah yaitu Perpres No.71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, garam memang tidak termasuk bahan pokok. Alasannya, konsumsi garam hanya mencapai sekitar 3,5 kg per orang tiap tahun. Maka itu pihaknya berharap agar pemerintah memasukan garam dalam kebutuhan pokok, sehingga HPP bisa ditentukan.
“Harga garam petani lokal ini murah karena impor. Jadi perusahaan pengelola garam ini memasukkan garam impor dan kemudian juga menampung garam lokal meskipun tidak banyak. Sehingga kami sulit membedakan mana yang lokal dan mana yang impor,” jelasnya.
Pihaknya, juga membantah kualitas garam petani lokal tidak memenuhi syarat. Yanto mengklaim berani bertanggung jawab kalau garam lokal ini memiliki kualitas yang bagus. “Tadi sudah ditunjukkan oleh Bu Gubernur kalau garam lokal ini bagus. Jangan terkungkung bahasanya importir bahwa kualitasnya rendah. Kami sudah memperbaiki diri dengan menggunakan tekonologi geo membranisasi yang membuat produksi garam petani lokal sudah baik,” paparnya.
Lebih lanjut Yanto mengatakan kalau Gubernur Khofifah berjanji menjembatani petani garam dan pemerintah pusat. Menurutnya tanggal 5 atau 6 Agustus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Manteri Perekonomian akan datang ke Madura untuk melihat langsung petani garam. “Yang perlu digaris bawahi kami menyikapi pernyataan pemerinyah jika garam impor tidak merembes ke pasar itu tidak benar. Kami tegaskan garam impor itu tidak merembes tapi tumpah di pasaran,”katanya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, Gunawan Saleh yang menyampaikan pesan Gubernur Jatim Khofifah mengatakan pada prinsipnya tuntutannya para petani garam ini sama, yakni soal harga garam.
Menurutnya Gubernur Khofifah sudah menyampaikan kepada Menko Maritim dan Menteri Perekonomian dalam mengatasi anjloknya garam. “Ada upaya pemerintah pusat dengan menentukan HPP. Namun penentuan HPP itu harus mengubah Peraturan Presiden (Perpres) dan harus dimasukkan dalam kebutuhan pokok dan barang penting,” katanya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Gubernur Khofifah memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim akan mengumpulkan kembali para pemilik perusahaan pengelola garam.
Gunawan menyampaikan, pada umumnya para pemilik perusahaan pengelola garam ini menolak dengan alasan bermacam-macam. “Salah satunya ada yang bilang kalau kualitasnya turun. Saya pastikan kalau kualitas garam saat ini bagus. Berbeda dengan tahun 2017 lalu saat harga bagus banyak petani garam yang memanen garam sebelum masa panen. Kami berharap setelah pertemuan mendatang ada kesepakatan harga yang stabil. Tapi kalau ditanya terkait penanganan impor, saya tidak bisa jawab. Ini wewenang pusat,”ujarnya.
Terkait permintaan petani garam memasukan Garam dalam kebutuhan pokok, ia mengatakan sudah menyampaikan ke pemerintah pusat. Dan hasilnya Pemerintah pusat melalui KKP akan merevisi Perpres tersebut agar garam dimasukan menjadi kebutuhan bahan pokok. (pca/p)