Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyalurkan santunan pada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Hal itu tampak dilakukan Ketua KPU, Arief Budiman dengan mendatangi kediaman keluarga korban di Jalan Pahlawan RT 001/RW 005, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).
Arief didampingi Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim dan Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idros. Pemberian santunan ini diberikan kepada keluaraga Almarhum Umar Madi. Diketahui, Umar merupakan Ketua KPP TPS 68 yang meninggal usai melakukan pemungutan dan penghitungan suara.
Arief mengatakan, pihaknya ikut berduka terkait meninggalnya Umar. Penyampaian dana santunan ini berikan langsung kepada Istri korban.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan almarhum, selama kerjanya menjadi ibadah. Saya atas nama keluarga KPU RI menyerahkan santunan,” kata Arief.
Evi yang merupakan anak korban, mengatakan pihaknya berterimakasi, karena KPU telah membantu dengan memberikan santunan. Dia berharap KPU melakukan perbaikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Terimakasi pak Arief sudah bersama kita hadir di sini. Saya berharap kasus-kasus seperti bapak saya ini tidak terjadi, ini harus di review agar kedepannya dapat diperbaiki,” ujar Evi.
KPU mengatakan, pihaknya terlebih dulu melakukan verifikasi sebelum memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia hingga sakit. Verifikasi dilakukan oleh KPU tingkat kabupaten/kota.
“Verifikasi tidak dilakukan oleh KPU RI langsung, verifikasi kita akan minta dilakukan oleh KPU kabupaten/kota itu akan tersebar di seluruh tempat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Arief.
“Kalau kami yang melakukan sendiri terlalu lama, yang penting kita susun SOP-nya standar verifikasinya secara jelas. KPU Kabupaten/kota nanti memberikan informasi hasil verifikasinya, lalu kita cek ulang begitu sudah memenuhi syarat langsung kita berikan santunan,” imbuhnya.
Arief mengatakan saat ini baru dilakukan verifikasi administrasi, terkait nama dan alamat korban. Menurutnya, verifikasi akan dilakukan lebih detail terkait pembuktian keterlibatan sebagai penyelenggara hingga penyebab meninggal dunia.
“Supaya jangan sampai apa yang dilakukan oleh kita itu malah menimbulkan problem belakang hari, dan hari ini kita sudah tuntaskan apa yang harus diselesaikan hari ini,” tutur Arief.(dtc/ziz)