Surabaya,cakrawalanews.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus memperluas jangkauan program andalannya, yakni panggilan darurat call center 112. Ini merupakan layanan untuk masyarakat yang dalam keadaan darurat, seperti bencana, kebakaran, pertolongan medis, keamanan, dan keadaan darurat lainnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komuniasi dan Informatika (Kemnekominfo) RI, Ahmad M Ramli, mengatakan untuk mendapatkan layanan 112, Pemda harus mampu menyiapkan sejumlah infrastruktur dan juga sumber daya manusia (SDM).
“Layanan call center 112 dibentuk untuk memberi layanan maksimal pada masyarakat,” ujar Ramli saat Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama infrastruktur pasif Telekomunikasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Layanan panggilan darurat 112 secara Mandiri di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (28/3).
Call Center 112 telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dengan tujuan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempermudah komunikasi dalam tanggap darurat. Berdasarkan data dari Kemkominfo, setidaknya 33 daerah di Indonesia telah mengimplementasikan layanan ini. Antara lain Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Pakpak Barat, Kota Pekanbaru, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Batam, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor.(jnr/wan/ern/s)