Madiun, cakrawalanews.co– Sebanyak 406 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP). SK diberikan saat apel pejabat di halaman depan Balai Kota Madiun, Senin (11/3).
Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto berharap kenaikan pangkat bukan akhir pengabdian. Sebaliknya, merupakan titik awal untuk terus berkarya memberikan yang lebih baik kepada negara dan masyarakat. Tak heran, kenaikan pangkat harus diimbangi dengan kinerja keras. Apalagi, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Madiun terus dituntut untuk semakin profesional menghadapi revolusi industri 4.0 sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
“Jikalau tidak memenuhi persyaratan, tidak lulus tes, tidak mungkin naik pangkat. Makanya ini wajib disyukuri dengan terus meningkatkan kinerja,” ujar Walikota saat memberikan amanat apel.
Sebanyak 406 PNS yang menerima SK KP berasal dari golongan I sampai golongan IV. Pemberian penghargaan atas prestasi PNS tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah. Pemerintah, kata walikota, pastinya juga akan memberikan pengharapan kepada masyarakat yang berprestasi. “ Sebanyak 406 PNS naik pangkat ini tentu sudah menunaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dan negara. Ini harus terus ditingkatkan,” tuturnya.
Walikota tidak hanya memberikan SK PK. Namun, juga memberikan apresiasi kepada pegawai yang telah setia mengabdi kepada Pemkot Madiun. Salah satunya kepada pegawai dari perwakilan golongan I. Pegawai tersebut diharapkan menginspirasi pegawai yang lain. ‘’Selama 25 tahun mengabdi, tentu berhak mendapat apa yang menjadi haknya ketika kewajiban sudah ditunaikan,” tuturnya.
Sesuai tuntutan ekspektasi masyarakat Kota Madiun, profesionalitas PNS sejatinya mudah diukur. Semakin tinggi golongan yang diemban, semakin tinggi juga target kinerja yang dipikul dari seorang PNS. Profesional yang dituntut harus akuntabel sesuai kompetensi dari Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing PNS.
Diharapkan, seorang PNS Pemkot Madiun harus bisa mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan mampu menyelesaikan target kinerja yang sudah disepakati bersama. Serta membuat inovasi-inovasi untuk mendukung kinerjanya melayani masyarakat. “Naik pangkat harus diikuti perubahan mindset. Harapannya, dapat selalu mengembangkan potensi yang ada sesuai target kinerja OPD. Selamat bagi yang naik pangkat,” ungkapnya.
Berikut data dari 406 Pegawai Negeri Sipil yang naik pangkat per 1 April 2019 terdiri dari golongan IV sebanyak 24 orang, golongan III sebanyak 196 orang, golongan II 147 orang, dan golongan I ada sebanyak 39 orang. (ryo/p/jnr/wan)