Surabaya, cakrawalanews.co – Tujuh ruas tol trans Jawa yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo akhir tahun lalu, akan diberlakukan tarifnya mulai Senin mendatang, 21 Januari 2019. Pasca diresmikan hingga saat ini, ruas tol tersebut masih bisa dilalui secara gratis.
AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru pun mengungkapkan, tarif terjauh bagi pengguna tol trans Jawa akan diterapkan. Setidaknya, tarif tol dari Jakarta ke Surabaya akan sebesar Rp660.500.
“Dengan adanya tarif baru untuk seluruh ruas-ruas trans Jawa yang kemarin diresmikan, maka tarif Jakarta (Tol Japek) sampai Surabaya (gerbang tol Waru Gunung) adalah Rp660.500. Adapun Merak sampai Grati Rp775.500,” ungkap Heru, Sabtu (19/1/19).
Ia mengaku bahwa tarif tersebut sudah disetujui oleh Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR. “Sudah (disetujui BPTJ),” kata dia.
Sejumlah jalan tol yang baru diresmikan itu antara lain:
Jalan Tol Pemalang-Batang
Jalan Tol Batang-Semarang
Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura
Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono
Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono
Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati
Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna mengatakan, keputusan untuk mulai diberlakukan tarif pada ruas tol trans Jawa yang baru sudah melalui penghitungan dengan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Kesepakatan tersebut, kemudian dikuatkan dengan Keputusan Menteri PUPR, setelah sebulan sebelumnya digratiskan pada para pengendara. Untuk beberapa ruas jalan tol tarifnya masih Rp1.000 per kilometer, tetapi untuk tarif terjauh masih akan dikenakan diskon sebesar 15 persen. (viv/rur)