Sidoarjo, cakrawalanews.co – Junisah (37), warga Desa Jati Makmur RT 06 RW 02, Kecamatan Sogon, Brebes, tewas mengenaskan dengan luka di kepala akibat martil atau palu yang dipukulkan oleh Sugiyono (47), warga Bangunasri RT 09 RW 02, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (13/11/2018).
Istrinya dianiaya hingga berujung kematian itu. Sebelumnya pasangan nikah siri itu selalu cekcok di temppppat kostnya di kawasan Desa Kedungturi RT 08 RW 04, Kecamatan Taman.
“Sebanyak 4 orang saksi menguatkan, saat cekcok, kemaluan pelaku ditendang oleh korban, ketika didekatnya ada martil (palu), pelaku langsung mengambil martil dan spontan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas,” kata Kapolresta Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, sudah tiga bulan keduanya tinggal di Sidoarjo. Mereka berpindah-pindah, sebelumnya kos di sebelah kosnya yang sekarang.
Di kos tersebut, mereka tidak hanya tinggal berdua. Ada dua anak yang masih kecil. Namun belum diketahui apakah kedua anak tersebut anak dari korban atau anak dari pelaku.
“Masih belum bisa kami mintai keterangan, karena pelaku masih syok,” tukas Zain.
Dia juga menambahkan bahwa beberapa saksi di lokasi, tidak hanya sekali mendengar korban dan pelaku cekcok yang dilatarbelakangi cemburu.
“Jadi tidak hanya sekali ini saja, beberapa saksi juga sering mendengar keributan di sebuah kost yang di tinggali pasangan siri tersebut,” terang Zain.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku masih diperiksa di Polsek Taman. Untuk rekontruksinya, nanti segera kita gelar untuk mengetahui seperti apa kejadian aslinya,” pungkasnya.(rahmad)