Ketua Bawaslu Jatim, M. Amin didampingi Aang Kunaifi menyerahkan temuan pemilih Ganda pada Pemilu 2019 kepada Anggota KPU Jatim, Choirul Anam di kantor Bawaslu Jatim.
Surabaya,cakrawalapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menemukan 359.422 data ganda pada DPT pemilih 2019. Kegandaan itu berupa ganda nama, NIK dan tanggal lahir, serta ganda nama dan NIK.
Selain itu, Bawaslu Jatim juga menemukan nama yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih sebanyak 5.287 orang dan NIK invalid sebanyak 67.147 orang. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi usai menggelar rapat bersama KPU Jatm, dan Parpol di kantor Bawaslu Jatim, Kamis (13/9)
Aang yang juga Anggota Bawaslu divisi Pengawasan ini, menjelaskan bahwa temuan data DPT itu berdasarkan laporan dari 38 Bawaslu kabupaten/kota. “Temuan itu didapat setelah jajaran Bawaslu kabupaten/kota melakukan pencermatan terhadap DPT yang sudah ditetapkan KPU. Dan Bawaslu Jatim akan terus memantau pergerakan data pemilih sampai benar-benar akurat,” ujarnya.
Sementara itu Anggota KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan bahwa kondisi kependudukan memang sangat dinamis, tetapi hal itu bukanlah alasan untuk tidak mendapatkan data pemilih yang valid.
Terkait temuan yang disampaikan Bawaslu Jatim, Anam mengatakan hal tersebut merupakan kesalahan bersama. “Jadi, tidak perlu mencari siapa yang salah, karena data pemilih merupakan tanggung jawab bersama,” kata Anam anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data.
Namun demikian, Anam berkomitmen KPU dan jajarannya bekerja keras memperbaiki data pemilih sebagaimana harapan bersama. “Tentu KPU akan menindaklanjuti temuan Bawaslu,” tegas Anam.
Maka itu Bawaslu dan KPU Jatim, berharap seluruh partai politik peserta pemilu ikut serta mencermati data pemilih, sebab data pemilih menjadi hal yang sangat strategis bagi parpol untuk mendulang suara. (pca/p)