Jakarta, cakrawalapost.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2018 mencapai Rp 4.363 trilliun atau memiliki rasio sebesar 30,31 persen. Sebelumnya, pemerintah terus berupaya menjaga rasio utang tetap di bawah 30 persen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pihaknya akan terus menjaga rasio utang tidak jauh dari target sebesar 30 persen dari PDB. Di tengah dinamika nilai tukar pemerintah akan berupaya menyesuaikan.
“Kami akan tetap jaga di sekitar itu. Kalau ada dinamika nilai tukar yang mengubah nilai nominal terutama utang luar negeri nanti kita akan adjust,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari Liputan6, Senin (24/9/2018).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selalu merespons potensi kenaikan utang dengan hati-hati. Di antaranya, menjaga defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) serta keseimbangan primer tetap positif.
“Posisi (utang) nya tidak selalu satu fix. Tetapi kalau kita lihat dari sisi APBN defisit terus menurun, kemudian primary balance masih tetap positif sampai akhir Agustus menggambarkan kita merespons dengan kehati-hatian. Jadi tidak hanya direspons dari satu sisi,” ujar dia.(rur)