Bangkalan, cakrawalapost.com – Guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan pada akhir pekan di antaranya pencurian, aksi balap liar serta kejahatan umum lainya yang kerap terjadi di area akses jembatan Suramadu, jajaran kepolisian Polres Bangkalan, Sabtu (9/9/2018) malam, mengelar razia dan operasi skala besar.
Hasilnya sebanyak 22 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta satu unit kendaraan roda empat berhasil diamankan.
“Kegiatan razia kali ini untuk meminalisir adanya aksi kejahatan terutama yang terjadi di area jembatan Suramadu,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambun, seperti dikutip dari beritajatim, Minggu (9/9/2018).
Lebih lanjut Eko menambahkan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan itu kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Saat menggelar razia sejumlah pengendara wajib dilakukan pemeriksaan dengan cara digeledah khususnya untuk mencari palaku yang membawa senjata tajam, narkoba dan bahan peledak,” imbuhnya.
Kegiatan razia yang dilakukan bersekala besar di area jembatan Suramadu itu, terpusat pada perempatan Sendang.(rur)