Sidoarjo, cakrawalapost.com – Pihak Bandara Internasional Juanda Surabaya telah memberlakukan aturan tegas berupa tindakan penggembokan bagi mobil-mobil pengguna jasa yang parkir sembarangan, khususnya di lini 1 dan 2.
General Manager PT Angkasa Pura (AP) 1 Juanda, Heru Prasetyo, Kamis (26/7/2018) mengungkapkan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Bandara Juanda, seluruh kendaraan di Lini 1 dan 2 Bandara Juanda tak diperbolehkan untuk parkir kendaraan atau harus steril dari kendaraan.
“Saya minta petugas tertibkan. Sudah banyak keluhan dari penumpang,“ tegasnya.
Gabungan petugas dari TNI AL dan Avsec Bandara Juanda terlihat menindak tegas pelanggar dengan menggembok atau menggembosi ban kendaraan. Seperti diketahui, lini satu Terminal 1 Bandara Juanda hanya dikhususkan untuk mengedrop penumpang dari mobil penumpang umum, bukan sebagai tempat parkir. Akan tetapi masih banyak pengemudi yang memarkir mobilnya di area tersebut.
Para petugas pun menggembok kendaraan tersebut begitu saja tanpa menyertakan pemberitahuan berupa surat atau stiker. Salah seorang petugas menjelaskan jika para pelanggar nantinya pasti akan menanyakan hal itu ke petugas. Kemudian mereka akan diarahkan ke Pos Pengamanan Terpadu TNI AL di Bandara Juanda agar gembok bisa dibukakan.
“Kami ingin memberikan efek jera kepada pelanggar. Kami tegas kalau lini satu dan dua bukan untuk parkir. Sudah ada tempat parkir. Kami tindak dan suruh membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Heru. (Kominfo)