Surabaya, cakrawalapost.com – Lucian Blaga University of Sibiu (LBUS) adalah salah satu Universitas paling bergensi Rumania, terdiri atas berbagai Fakultas yang bersifat Multi-disiplin (Economic Science, Theology, Law, Letters and Arts, Journalism, Internaional Relations Politycal Sciences and Secirity Studies, Hystory and Patrimony, Teacher and Training, Engineering, Protestant Theology, dan Faculty of Medecine).
LBUS setiap tahun selalu mengajukan proposal kegiatan Internasional kepada lembaga penyandang dana pengembangan pendidikan Erasmus+ di Eropa untuk menyelenggarakan kegiatan Internasional berbentuk International Week at Lucian Blaga University of Sibiu 5th edition, dengan tema “Intercultural Dialogue – A Genuine Bridge to Sustainable International Cooperation”.
Senantiasa mengkonsolidasikan status Universitas sebagai Universitas yang modern dengan terus-menerus berfokus pada kebutuhan akademik mahasiswa, perkembangan masyarakat dan dengan aktif terlibat dalam jaringan riset Nasional Internasional.
Atas dasar latar belakang ini, Dr. Ah. Yusuf, S.Kp., M.Kes., sebagai salah satu Dosen Unair yang lolos dalam seleksi kegiatan Internasional bergengsi ini berkesempatan untuk memperkenalkan masalah kesehatan jiwa di Indonesia, khususnya upaya promotif dan preventif dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa di Indonesia.
Dr. Ah. Yusuf, S.Kp., M.Kes, pada cakrawalapost.com jumat 29/06 memaparkan materi yang disampaikan a pada kegiatan International Week for Teaching Assigment (incoming) Academic Year 2017 – 2018, yang merupakan kegiatan dari ERASMUS + with PARTNER COUNTRIES di “Lucian Blaga” University of Sibiu (LBUS), Romania, tanggal 12 sampai dengan 22 Mei 2018.
Ia mengatakan manusia adalah mahluq ciptaan Tuhan yang paling sempurna, terdiri atas komponen biologis, psikologis, sosial, kultural dan spiritual. Manusia tidak hanya terdiri dari seonggok daging dan tulang saja, tetapi mempunyai tata-nilai, perasaan, penghargaan dan kasih sayang. Penyakit fisik dapat memberikan tanda dan gejala yang relatif jelas, sehingga pilihan terapinya juga cukup jelas.
Bagaimana dengan gangguan jiwa?
Jiwa adalah unsur manusia yang bersifat non materi, ada komponennya tetapi tidak kasat mata bentuknya, kita mempunyai jiwa, tetapi sulit menunjukkan dimana jiwa kita. Meskipun demikian, para ahli keperawatan jiwa dapat dipelajari jiwa dari fungsi dan manifestasi jiwa yang sangat terkait pada materi, seperti; kesadaran, nada perasaan, afek, emosi, proses berfikir dan psikomotor. Tidak ada manusia menangis tanpa sebab, tidak ada manusia tersenyum, tertawa tanpa sebab. Peristiwa timbulnya perilaku inilah yang dipelajari sebagai fungsi dan manifestasi jiwa.
Sementara gngguan jiwa adalah sekumpulan gejala dari gangguan pikiran, perasaan dan gangguan tingkah laku yang menimbulkan penderitaan dan terganggunya fungsi sehari-hari secara mandiri. Gangguan jiwa adalah adanya hendaya (keterbatasan) dalam mengadakan relasi dan limitasi dalam menjalin hubungan dengan dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes RI tahun 2013 menunjukkan 0,17 % penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa (psikotik), dan 6% mengalami gangguan mental emosional; sedih berkepanjangan, depresi, mudah tersinggung, cepat marah, cemas, galau, ngantuk tapi tidak dapat tidur, lapar tapi tidak ingin makan, dirumah ingin jalan, dijalan ingin pulang, dsb.
Oleh karena itu upaya selanjutnya adalah menegakkan berbagai kebijakan mulai dari kebijakan global dunia yang dimotori oleh WHO sebagai lembaga kesehatan dunia, bahwa penanganan masalah gangguan jiwa dan neorologi adalah sesutu yang sangat penting. Di Indonesia sendiri telah disepakati berbagai kebijakan tentang kesehatan jiwa yang ditandai dengan lahirnya Undang-undang Pemerintah Republik Indonesia nomor 14 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Undang undang ini telah ditindaklanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang berbagai kebijakan yang harus dilakukan seluruh jajaran kementerian kesehatan, dan peraturan Menteri Dalam Negeri yang harus diikuti oleh kebijakan seluruh Gubernur dan Kabupaten Kota, khususnya untuk mengembangkan mekanisme penanganan gangguan jiwa di daerah.
Upaya selanjutnya adalah membangun komitmen bersama dari semua profesi, bahwa gangguan jiwa adalah tanggung jawab bersama oleh semua profesi, lintas sektor, lintas departemen, dan lintas media. Satu kebijakan utama adalah Stop mengatakan Orang Gila. Menurut undang undang kesehatan jiwa tahun 2014 yang ada adalah istila ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan ODMK (orang dengan masalah kesehatan psikososial), sehingga sebaiknya jangan menyebut pasien sebagai orang gila.
Kebijakan diatas harus disusun, dikoordinasikan dan dilaksanakan dengan rapi mulai dari penanggung jawab program seperti, direktorat Pelayanan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan, Pemerintah Propinsi sampai Kabupaten Kota. Pelaksana oleh semua profesi dan pelaksanaan monitoring evaluasi dari terlaksananya kegiatan.
Direktorat Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan telah menuangkan berbagai kegiatan Promotif dan preventif bagi kesehatan jiwa yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia, terintegrasi pada seluruh tingkat pelayanan kesehatan melalu lintas program dan lintas sektoral yang dikenal dengan program 1000 hari pertama kehidupan.
Proses terjadinya gangguan jiwa dapat dipandang dari model; psikoanalisa, interpersonal, sosial, eksistensial, supportif, komunikasi, perilaku, model medik dan model adaptasi. Ilmu keperawatan jiwa, lebih sering memandang gangguan jiwa sebagai model adaptasi. Penyimpangan perilaku terjadi karena adanya kegagalan adaptasi terhadap stress yang dialami.
Intervensi keperawatan dapat dilakukan dengan membantu pasien menilai stressor secara akurat, memperkuat sumber koping berupa melatih kebiasaan personal yang baik, membangun keyakinan positif dan memberikan dukungan sosial.
Intinya berikan kesempatan pada setiap manusia untuk dapat mencapai prestasi kerja optimal, setiap anak sekolah dapat mencapai prestasi belajar seoptimal tanpa adanya hambatan dari berbagai pihak. Upaya kesehatan jiwa harus dimulai sejak sebelum menikah, kesiapan ibu hamil dan melahirkan, memfasilitasi 1000 hari pertama kehidupan sampai lanjut usia.
Upaya kuratif dilakukan di Rumah Sakit Jiwa, Promotif dan Preventif dilakukan pada Keluarga, Kelompok dan Masyarakat dengan menyelenggarakan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ), membentuk kader kesehatan jiwa, usaha kesehatan jiwa di sekolah dan mendukung self help group untuk mencegah terjadinya gangguan jiwa. Secara keseluruhan, kegiatan ini diselenggarakan dengan konsep CMHN (Community Mental Health Nursing). Upaya ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Kesehatan bukanlah sebuah peristiwa yang statis, tetapi dinamis. Teruslah menjaga kesehatan secara komprehensif antara jiwa dan raga, karena hakikatnya tubuh kita tersusun dan berfungsi secara holistik. ” tutur Dr. Ah. Yusuf, S.Kp., M.Kes., wakil dari Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga Surabaya-(yusuf/wan)