Gresik, cakrawalapost.com – Bagi peserta JKN-KIS saat melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1439 H, Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) Kesehatan, memberi kemudahan. Terhitung sejak H-8 hingga H+8 lebaran atau mulai tanggal 7 hingga 28 Juni 2018, mereka bisa berobat di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) manapun selama mudik lebaran.
“Saat mudik lebaran tahun ini, para peserta JKN-KIS yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam waktu yang lama, bisa mengakses pelayanan kesehatan di FKTP terdekat. Meskipun mereka tidak terdaftar di FKTP tersebut. Tentunya tanpa dikenai biaya tambahan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Galih Anjungsari, seperti dikutip dari faktualnews, Rabu (13/6/2018).
Apabila peserta JKN-KIS yang hendak berobat namun tidak menemukan FKTP yang membuka layanan, kata Galih, maka mereka bisa langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IDG) rumah sakit terdekat untuk mendapatkan layanan medis dasar.
“Ketika dalam kondisi gawat darurat, seluruh faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Dengan catatan peserta tersebut mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dan faskes tersebut tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta,” jelasnya.
Dia pun menghimbau, agar para peserta yang melakukan perjalanan mudik lebaran untuk selalu membawa kartu JKN-KIS. Tentunya status kepesertaannya harus aktif dan tidak telat bayar.
“Peserta juga bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN yang sudah didaftarkan terlebih dahulu, sebagai pengganti kartu JKN-KIS,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selama mudik lebaran ini BPJS Kesehatan telah membuka 8 (delapan) Posko Mudik di sejumlah area peristirahatan jalan tol, terminal bus, stasiun kereta api, dan pelabuhan. Di Posko Mudik itu tersedia layanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi dan informasi bagi pemudik. (faktual)