Kediri, cakrawalapost.com – Sebanyak 46 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri, ditemukan rusak sehingga tidak dapat digunakan.
“Secara total selama dua hari pelipatan ada 46 surat suara yang rusak. Rata-rata karena sobek dan potongan surat suara yang tidak simetris,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri Wahyudi di Kediri, seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/5/2018).
Proses pelipatan suara, lanjut dia, memang sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin (28/5). Namun, untuk surat suara yang rusak baru diketahui selama dua hari yaitu Senin-Selasa (28-29/5). Seluruh surat suara yang rusak itu dikumpulkan menjadi satu.
“Seluruhnya dikumpulkan menjadi satu, nanti dibuatkan berita acara untuk dimintakan ganti ke percetakan,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah surat suara untuk Pilkada Kota Kediri sekitar 204 ribu lembar. Dari jumlah tersebut yang sudah dilipat sekitar 90 ribu lembar. Selama proses pelipatan surat suara, KPU juga telah merekrut sebanyak 45 orang.
Proses pelipatan surat suara, lanjutnya, dan untuk Pilkada Kota Kediri ini diharapkan bisa selesai pada Rabu hari ini. Untuk selanjutnya, proses pelipatan masih dilakukan untuk surat suara Pilkada Jatim.
“Kami harapkan secepatnya selesai untuk pelipatan surat suara Pilkada Kota Kediri. Setelahnya baru dilakukan proses pelipatan surat suara Pilkada Jatim, dan ini dimungkinkan lebih cepat, karena sudah setengah lipatan saat datang,” katanya.
Pihaknya juga memastikan, seluruh warga yang diperbantukan untuk pelipatan surat suara juga amanat. Sebelum masuk ke ruangan untuk pelipatan surat suara, mereka diperiksa guna mencegah dari membawa barang yang bisa merusak surat suara. Selama proses pelipatan mereka juga dijaga oleh petugas dari KPU Kota Kediri.(ant)